Nanggroe AcehNasionalSUMUT

Pelat Putih Ramai Digunakan, Itu Belum Berlaku : Hati-Hati Ada Sanksi

×

Pelat Putih Ramai Digunakan, Itu Belum Berlaku : Hati-Hati Ada Sanksi

Sebarkan artikel ini

IG.NET, LHOKSEUMAWE – Kenderaan roda empat milik para pribadi warga Aceh dan Sumatera Utara menjelang lebaran Hari Raya Idul 1443 hingga paska lebaran masih gemar menggunakan pelat warna putih.

 

BANNER

Menurut amatan IndonesiaGlobal, selama beberapa pekan terakhir ini, hanya dua provinsi di Sumbagut mulai ramai menggunakan pelat putih pada kenderaan pribadi masing-masing.

 

Amatan IGN lainnya, sepanjang jalan negara Sumut-Aceh, Senin 16 Mei dan Selasa 17 Mei 2022, terlihat cukup banyak  kenderan roda empat jenis minibus maupun jenis pick menggunakan pelat bewarna putih.

Foto : Kendaraan roda empat menggunakan Pelat Putih. (ADN)

 

Biasanya pelat khusus warna putih ini digunakan sebagai plat kenderaan baru ke luar dari show room/dealer mobil digunakan dalam masa percobaan (masa running/uji coba awal) saja. Menanti keluarnya pelat permanen dari pihak kepolisian. Namun, kekinian banyak ditemukan kenderaan usang pun menggunakan pelat putih hilir mudik di jalanan antar dua provinsi ini.

BACA JUGA:   Bukti Kejujuran, Berujung Bahagia: Aiptu Supriyanto Terima Hadiah Sekolah Perwira PAG Polri

 

Sejumlah kenderaan lalu lalang atau terparkir terekam kamera IGN, seperti di Banda Aceh, Pidie, di Aceh Utara, Aceh Timur, hingga ke Sumut. Banyak pihak menduga, Aceh-Sumut adalah “Pioner” secara nasional dalam wacana penggunaan kenderan plat putih pribadi di Indonesia.

Foto : Pick Up menggunakan Pelat Putih. (ADN)

 

Sebaliknya, D.M.AdeN’S wartawan IGN melaporkan di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) tidak ada terlintas kenderaan menggunakan pelat putih seperti itu?

 

Kekinian di Aceh, pelat berkelir putih jenis BK (Sumut) dan BL (Aceh), banyak lalu lalang dan hilir mudik Aceh. Pun amatan terlihat oleh Akmal A.Z Piliang, wartawan IGN di Medan melaporkan di Sumut juga mulai terlihat lalu lalang pelat putih, kata dia.

BACA JUGA:   Dinilai Unik Dalam Dikmas Lantas, Haji Uma Berikan Pengharagaan Kepada Bripka Rahmad Hidayat

 

Menurut informasi dihimpun, plat warna putih itu belum resmi beredar, termasuk pernyataan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani, belum ada pemberlakuan resmi penggunaan pelat putih di Aceh.

 

“Para pengendara nekat menggunakannya di jalan raya akan dikenakan sanksi berupa tilang.” Menjelaskan, untuk jadwalnya juga belum ada pemberitahuan dan masyarakat menggunakan pelat itu, mereka membeli sendiri bukan dari Mabes Polri.

 

Menurut dia, bukan hanya di Aceh saja yang belum menerima pemberitahuan untuk pemberlakuan pelat putih dari Mabes Polri.

 

Daerah lain juga begitu, belum ada informasi terkait hal tersebut. Jawabnya, mengatakan pemberlakuan pelat nomor putih masih menunggu petunjuk pelaksana dari Korlantas Polri nantinya merujuk ke Peraturan Polri.

BACA JUGA:   Audiensi Kapolda Aceh Bersama Tim Wasops Ketupat 2024 Dari Mabes Polri

 

Aturan dimaksud, yakni Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor. Aturan ini terbit 5 Mei 2021, namun program pelat nomor putih sejauh ini belum diterapkan.

Foto : Pemberlakuan pelat nomor putih masih menunggu petunjuk pelaksana dari Korlantas Polri. (IGN)

 

Maka dari itu, bila ditemukan penggunaan TNKB di atas akan dilakukan penindakan tegas sesuai UU no 22 tahun 2009 pasal 280 dikenakan sanksi tilang sesuai isi pasal disebutkan.

 

“Yaitu, setiap orang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau membayar denda paling banyak Rp500ribu.” Mengimbau masyarakat tidak menggunakan plat tersebut sebelum diberlakukan, kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, mengakhiri.***



Adnan NS Melaporkan

Editor : VID

Pj Gubenur Aceh, Copot Dirut PT PEMA
Banda Aceh

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Beredar informasi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mencopot Direktur Utama BUMD PT Pembangunan Aceh (PEMA)….

Shell Resmi Tutup Semua SPBU di Medan
Ekonomi

INDONESIAGLOBAL – Shell Indonesia memutuskan untuk menutup seluruh operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Sumatera Utara pada…