IG.NET, SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK), H. Sairun, S.Ag, ditunjuk sebagai Pelaksana Asisten I Bidang Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat oleh Wali Kota Subulussalam.
Penunjukan itu sebagai tugas tambahan guna mengisi kekosongan, menyusul pejabat terdahulu, Ir. Sulisman, telah memasuki masa pensiun sejak 1 Mei 2022. Dasarnya, Keputusan Wali Kota Nomor: 800/3012a/75.020.2/2022. Pengisian kekosongan menunggu proses lelang jabatan dijadwalkan tahun ini.
Kepala DPK, H. Sairun, S.Ag, dikonfirmasi Selasa 17 Mei 2022, mengaku sebagai abdi negara dirinya siap menerima dan menjalankan tugas yang diamanahkan pimpinan dalam kondisi apapun.
Terkait tugas tambahan itu, berharap masukan dari teman-teman maupun pimpinan, selain melanjutkan tugas-tugas asisten terdahulu termasuk melaksanakan beberapa program yang menjadi wilayah dan fungsi Asisten I.***
Khairul Melaporkan
Editor : DEP