Jendela AlaNasional

Habitat Burung Liar RTH Tapaktuan Bukan Untuk Diburu dan Ditembak

×

Habitat Burung Liar RTH Tapaktuan Bukan Untuk Diburu dan Ditembak

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH SELATAN – Habitat kawanan burung liar beterbangan bebas di objek Wisata Ruang Terbuka Hijau, Kota Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan bukan untuk diburu maupun ditembak dan dikandangkan. Biarkan burung terbang bebas di alam menjalankan fungsi ekologisnya, menabur benih dan menjaga keseimbangan ekosistem.

 

BANNER

Seandainya kita mendengar celoteh dari sang burung sedang mencari rezeki untuk anak-anaknya di sarang. Ia pergi pagi, berikhtiar sembari berdzikir sebagai tanda Tawakkal kepada Allah SWT untuk bisa memberi anak-anaknya makan di sore hari nanti. Tetapi, tengah jalan ada peluru dari senapan menyasarnya tubuhnya. Ia pun terlumpuhkan jatuh ke tanah, lalu dibawa pergi manusia itu untuk dipelihara, sambil dinikmati warna-warni bulunya cantik, juga kicauan indahnya.

 

Sementara, pada satu pohon ada empat anaknya sedang menunggu sejak pagi hingga malam. Bahkan berhari-hari sang induk pun tak terlihat batang hidungnya. Hingga akhirnya, empat anak itu pun mati kelaparan di sarang hingga menjadi tulang belulang.

 

Sendainya para manusia mendengar curhat dari sang burung, Maukah kita menjaga habitat burung liar itu ? Intisari makna tersebut, bagaimana bila sang burung menjadi manusia dan manusia menjadi kawanan burung?

Foto : Biarkan burung terbang bebas di alam menjalankan fungsi ekologisnya, menabur benih dan menjaga keseimbangan ekosistem.. (Yun)

 

Di sisi lain, diketahui sebagai negara kepulauan memiliki iklim tropis, Indonesia menjadi habitat berbagai jenis burung. Tak jarang burung-burung yang ada di Indonesia adalah burung endemik, tidak ada di negara lain.

 

Namun sayang, populasi burung-burung alam liar itu terus berkurang akibat makin menyempitnya hutan dan juga perburuan. Baik diperjual belikan, maupun dikonsumsi. 

BACA JUGA:   KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi

 

Keprihatinan itu turut diungkapkan Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Masrijal dan Kabid RTH Kabupaten Aceh Selatan Sakdah ST, Selasa 17 Mei 2022.

 

Kepada IndonesiaGoobal, mengatakan jika kawasan RTH ini merupakan salah satu pekarangan ramah burung-burung setiap saat dan waktu selalu menghiasi kawasan yang tampak bertebangan sana-kemari dan bukan untuk ditembak, tegasnya.

 

Perlu diketahui, Kabupaten Aceh Selatan dengan luas RTH publik sekira 6,5 persen. Hal itu, artinya jauh dari batas minimal tata ruang kota (UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang) yaitu 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat, ucapnya.

 

Padahal, menurut dia, Aceh Selatan ini masih menyimpan potensi ruang terbuka hijau di setiap kecamatan. Kitapun giat untuk menyampaikan penyuluhan RTH privat kepada setiap perkantoran dan rumah warga guna memenuhi target pemerintah .

 

“Namun, perlu diperhatikan, RTH bukan hanya sekedar hijau saja, tetapi juga mempertimbangkan fungsi ekologisnya,” harap Plt Teuku Masrijal.

 

Dia menjelaskan, idealnya RTH bukan hanya hijau dan nyaman bagi manusia, tetapi juga ramah bagi beragam kehidupan liar. Misalkan beragam jenis burung. Menilai untuk Ruang Terbuka Hijau di Taman Pala Indah Kota Tapaktuan, kecilnya areal ruang terbuka hijau serta letaknya yang berjauhan tanpa jalur penghubung. “Sehingga membuat kawanan burung hidup di dalamnya terisolasi.”

Foto : RTH bukan hanya hijau dan nyaman bagi manusia, tetapi juga ramah bagi beragam kehidupan liar. (Yun)

 

Bahkan, kawasan itu juga sempit dan terisolir. Belum lagi persaingan mendapatkan makanan sesama burung dan berbiak menjadi sangat tinggi. Akibatnya, burung-burung kota hanya memiliki dua pilihan, pindah ke tempat lebih hijau atau bertahan hidup di lingkungan yang tidak lagi mendukung kehidupannya. Padahal, kehadiran burung di perkotaan itu penting.

BACA JUGA:   KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi

 

“Sebab, burung merupakan indikator alami kualitas lingkungan.”

 

Biarkan Burung Terbang Bebas Menjalankan Fungsi Ekologisnya Menabur Benih dan Menjaga Keseimbangan Ekosistem.

 

Sakdah ST, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau, mencontohkan jika di suatu area masih ditemui habitat burung, maka di lokasi itu masih terdapat pepohonan yang rimbun.

 

“Sebab, burung ini menyukai naungan pohon yang sejuk.” Contoh lain dikatakan dia, kehadiran burung perkutut dan burung lainnya di areal Taman Pala Indah ini, menandakan sekitarnya masih memungkinkan untuk hidup, ungkap Sakdah kepada IGN.

 

Selain itu, ujar Sakdah, burung juga cantik dan suara kicauannya memberikan nuansa alami yang menenangkan, menurut dia, kehadiran burung liar pada ruang publik dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap alam..

 

Berharap, pemerintah dan masyarakat dapat lebih mengoptimalkan RTH yang ada untuk menghadirkan burung di lingkungannya, ketimbang memelihara dalam sangkar.

 

“Tak hanya taman kota, pekarangan rumah pun berperan besar sebagai koridor hijau untuk melestarikan burung-burung di perkotaan.”

 

Artinya, menjelaskan yang dimaksud dengan pekarangan ramah burung? Kita dapat menyiapkan pekarangan untuk dapat memikat kehadiran burung. “Baik untuk beristirahat, mencari makan, maupun bersarang. Caranya, dengan menanam pohon buah dan bunga-bungaan seperti kenanga, kersen, pisang hias, soka, rambutan, dan jambu bol.”

Foto : Mengimbau kepada masyarakat dan pengunjung Taman Pala Indah, burung-burung itu jangan ditembak pun ditangkap. Bila untuk swafoto dan memberi makan silahkan.(Yun)

 

Selain sebagai sumber pakan, Sakdah mengatakan, kerimbunan pohon buah akan menciptakan tempat yang nyaman bagi burung untuk bertengger dan bersarang.

BACA JUGA:   KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi

 

“Betet biasa, misalnya, menyukai pohon-pohon besar yang memiliki tajuk luas. Demikian juga dengan tanaman bunga seperti pisang-pisangan dan bunga pacing. Nektar dan serangga yang terpikat tanaman ini merupakan santapan utama beberapa jenis burung seperti burung madu.”

 

Kata Sakdah, inilah yang dikatakan dengan pekarangan ramah burung, tidak hanya indah tapi juga bermanfaat bagi kehidupan liar. Dengan menanam tanaman yang disukai satwa, maka dengan sendirinya burung akan datang di RTH Taman Pala Indah Tapaktuan, biasanya sekira jam 7.00 WIB guna menghisap madu ataupun mencari buah-buahan.

Siklus burung itu, ujar dia biasanya sama. Kalau dia datang pagi, maka esok hari akan datang juga waktu yang sama. Tempat dituju juga tidak berbeda. Sekitar pohon pernah dikunjungi sebelumnya.

 

“Jadi, kita tinggal Standby saja jika ingin motret kehidupan satwa liar burung.

 

Keuntungan lainnya, urai dia, dikarenakan burung hidup di perkotaan sudah terbiasa bersentuhan dengan manusia. Pastinya akan memiliki sifat lebih “berani” ketimbang burung ada di belantara yang sulit didekati.

 

Dengan begitu, kami mengimbau kepada masyarakat dan pengunjung Taman Pala Indah, burung-burung itu jangan ditembak pun ditangkap. “Bila untuk swafoto dan memberi makan, itu silahkan,” kata Sakdah.

 

Plt DLH Masrijal, melanjutkan kita tetap terus mengawasi RTH tersebut, tegasnya. Bagi penembak burung di RTH dengan viralnya di media berita penembakan burung di area kawasan RTH ini, itu menjadi cambuk bagi pelaku. “Semoga RTH ini menjadi pengawasan kita bersama,” harapnya.

 

Masrijal pun turut menyesalkan pelaku penembakan burung di RTH Taman Pala dan itu menjadi pelajaran bagi kita semua, mengimbau mari kita jaga habitat buring dari tangan-tangan jahil  tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

 

Mari kita lestarikan alam Ruang Terbuka Hijau ini. “Kalau bukan kita siapa lagi. Kalau bukan sekarang kapan lagi,” pesan Masrijal mengakhiri.***

 

Yunardi Melaporkan.

Editor : DEP

KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Nasional

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Guna mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat, Ketua Komisioner Komvisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan…