IG.NET, ACEH TENGGARA – Sebanyak 156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Tenggara, akhir Mei ini, atau paling lambat awal Juni 2022 dipastikan menerima SK (Nomor Induk Kepegawaian).
“Penyerahan SK kepada 156 Guru PPPK tahap 1-2, secepatnya dilakukan pada Bulan Mei ini. Paling telat awal Juni mendatang,” imbuh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin, kepada IndonesiaGlobal, Senin 26 Mei 2022.
Kekinian, proses penginputan dan perbaikan data ke dalam sistem sudah selesai. Pun sempat ada kesulitan dikarenakan masih adanya data administrasi Guru PPPK tidak sesuai, seperti nama dan tanggal lahir di ijazah maupun di KTP .
“Alhamdulillah, kini sudah kita lakukan semua perbaikan kesistem. Sebelumnya dalam penginputan data kita juga sempat mengalami kendala dengan jaringan internet sehingga prosesnya sedikit lamban,” imbuh Masudin, berharap kepada seluruh PPPK yang lulus tahap satu dan dua agar bersabar.
“Walau penyerahan SK belum dipastikan kapan waktunya, namun direncanakan dibagikan pada akhir bulan Mei 2022 ini,” katanya.
Terpisah, Sahri, 39 tahun, salah satu Guru PPPK lulus tes tahap satu, mengungkap rasa gembiranya usai mendengar informasi SK ditunggunya selama ini akan dibagikan dalam waktu dekat, katanya.
“Terimakasih kepada pemerintah daerah sudah memproses pengusulan SK kami sudah lama kami nantikan.”***
MAG /Salihan Beruh Melaporkan
Editor : VID