Jendela Ala

Yatim Penderita Tumor Ganas Dibawa Ke RSUDZA Banda Aceh

Avatar photo
×

Yatim Penderita Tumor Ganas Dibawa Ke RSUDZA Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

IG.NET, SUBULUSSALAM – Didampingi abang kandungnya Paula, anak yatim Rahwandi, penderita tumor ganas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Minggu 15 Mei 2022.

Difasilitasi DPD KNPI Subulussalam, pemberangkatan diawali penjemputan Rahwandi dari rumahnya di Kampong Binanga, Kecamatan Rundengn dalam suasana tangis haru keluarga, terlebih ibu Rahwandi, Juminah.

Ketua DPD KNPI Subulussalam, Edi Sahputra Bako dan Wakil Ketua, Kaya Alim serta sejumlah pengurus mengkoordinir pemberangkatan itu.

“Sesampai di Banda Aceh langsung ke Rumah Singgah C-Four dan pada proses perobatan akan didampingi Tim C-Four Banda Aceh serta Tim Haji Uma,” jelas Edi menambahkan, Rahwandi didiagnosa terkena tumor ganas metastase di leher sebelah kiri dan disarankan rujuk berobat kerumah sakit luar daerah.

LIHAT JUGA:   Tiga Orang Penyalahgunaan Narkoba di Agara Ditangkap Polisi
Foto : Ketua DPD KNPI Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako (tiga kanan) menyalam abang Rahwandi saat akan berangkat menuju RSUDZA, Banda Aceh. (Khairul)

 

Menyusul saran itu, KNPI mengurus surat rujukan berobat ke RSUZA Banda Aceh setelah sebelumnya menggalang dana melalui ‘Gerakan Kepedulian’ untuk perobatan Rahwandi.

LIHAT JUGA:   Sekda Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PKG

“Ini bisa terlaksana atas bantuan dan donasi banyak pihak dalam program misi kemanusiaan,” tegas Edi yang pra penggalangan dana di sana, Minggu 17 Aoril 2022 mengunjungi Rahwandi, 12 tahun, penderita tumor ganas itu.

Dikatakan, Rahwandi sudah menderita penyakit itu selama enam bulan dan terpaksa berhenti sekolah akibat sakit yang dideritanya. “Upaya pengobatan hanya semampu keluarga dan Rahwandi hanya bisa terbaring di rumah tanpa berobat medis.”

Sang ibu, Juminah berharap anaknya bisa sembuh karena selama ini hampir setiap malam anaknya selalu merintih sakit.

 

Khairul Melaporkan

Editor : DEP