Jendela Ala

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas dan Direksi BUMD, Ini Jadwalnya

Avatar photo
×

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas dan Direksi BUMD, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali membuka peluang bagi seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk menduduki jabatan Anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas dan Direksi Perseroda Barajaya dan Perumda Air Minum Tirta Mon Mata.

Hal itu dikatakan Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Jaya, Irwansyah, menyampaikan kalau ada dua formasi yang dibuka bagi masyarakat Aceh dan juga bagi pejabat pemerintahan yaitu Perseroda Barajaya dan Perumda Air Minum Tirta Mon Mata, Sabtu 14 Mei 2022.

 

Kata dia, untuk Perseroda Barajaya dibutuhkan satu orang dewan komisaris dari unsur independen dan satu dari unsur pejabat daerah sedangkan untuk direksi dibutuhkan dua orang.

Sementara, untuk formasi Perumda Air Minum Tirta Mon mata, dibutuhkan satu orang dewan pengawas dari unsur pejabat pemerintah daerah dan satu orang direksi.

Irwansyah, menyampaikan kalau untuk pengumuman sendiri dimulai pada tanggal 13 Mei 2022 kemarin sementara pendaftaran akan dibuka pada tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan 25 Mei 2022 mendatang.

“Untuk pengumuman hasil seleksi adminitrasi akan kita laksanakan pada tanggal 27 Mei 2022 mendatang,” jelasnya, menambahkan kalau untuk uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan pada tanggal 30-31 Mei 2022, Presentasi makalah dilaksanakan pada 2 juni 2022 mendang dan seleksi wawancara pada 6-7 Juni 2022.

“Pengumuman hasil seleksi akan di umumkan pada 8 Juni 2022 mendatang,” kata Irwansyah, kembqli menjelaskan untuk pendaftaran akan dilaksanakan di Sekretariat tim seleksi dibagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Jaya, mulai Senin sampai dengan Jum’at dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Mengenai tatacaranya, sebut dia, pendaftaran dan syarat lainnya bisa lihat langsung di Website Pemerintah Aceh Jaya. Pendaftaran ini gratis tidak dipungut biaya, tutup Irwansyah.***

 

Redaksi melaporkan

Editor : DEP