Jendela BarselaNanggroe Aceh

LSM PUKAT, Pemprov Aceh Diminta Jangan Hapus Honorer

Avatar photo
×

LSM PUKAT, Pemprov Aceh Diminta Jangan Hapus Honorer

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH SELATAN – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pusat Kajian Analisis Transaksi (Pukat) Aceh, Deri Friadi, meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh, agar tidak menghapus dan memberhentikan para honorer tahun 2023 mendatang ini.

 

Meskipun itu wacana dan program pemerintah untuk menghapus tenaga kontrak dan honorer di seluruh tanah air tahun 2023. Namun hal tersebut justru akan berujung meningkatnya pengangguran. Terutama sekali di Provinsi Aceh,” imbuhnya kepada IndonesiaGlobal, Kamis 13 Mei 2022 petang.

 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, tegas Deri, meminta Pemerintah Aceh serius dan berjibaku memperjuangkan nasib rakyat. “Sebab, menurut pegiat LSM Pukat Aceh ini, jika tenaga kontrak dan honorer dihapus di Aceh, maka efek signifikan yang muncul adalah membludaknya pengangguran di 23 kabupaten/kota, katanya.

 

“Ini akan berbuntut pada muncul persoalan baru. Apalagi di Aceh kurang perusahaan-perusahaan industri yang bisa menyerap tenaga kerja.”

 

Karena itu, guna menghindari berbagai hal dan kemungkinan serta lonjakan pengangguran, maka dengan kerendahan hati kami meminta kepada Pemprov Aceh untuk benar-benar memperjuangan nasib rakyatnya. “Sehingga penghapusan tenaga kontrak dan honorer tidak terjadi di Aceh. Dengan harapan bisa diperpanjang,” pinta Deri.

LIHAT JUGA:   Salim Fakhry dan Heri Al Hilal Unggul Pada Pilkada, Ilham Pangestu Ucapkan Selamat

 

Coba bayangkan, Deri berumpama, jika tahun 2023 tenaga kontrak dan honorer benar-benar dihapus di Aceh, bagaimana nantinya nasib ribuan rakyat yang kehilangan mata pencaharian? Ungkap dia bertanya.

 

Karena itu, pertaruhan perjuangan Pemerintah Aceh dibantu oleh para bupati/wali kota, itu yang sangat didambakan oleh masyarakat luas, jelasnya mengatakan selain dukungan penuh atas perjuangan tersebut, segenap masyarakat juga mengiringi doa agar berhasil hendaknya, kata Deri.

Tentunya hal ini kami sampaikan semata-mata untuk kelangsungan kehidupan puluhan ribu umat. “Apalagi Aceh memiliki kearifan lokal.”

 

Diketahui, sebagaimana dijelaskan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto, upaya untuk mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh disuarakan Gubernurnya Aceh, Nova Iriansyah pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa 10 Mei 2022.

 

Dalam forum terhormat itu, Gubernur Aceh tegas menyampaikan jumlah tenaga kontrak di Aceh mencapai 20 ribu orang. Jika ini dihapus, bisa menimbulkan lonjakan pengangguran di Aceh. Faktor ini akan mengakibatkan fenomena baru di wilayah paling barat Indonesia ini.

LIHAT JUGA:   Pilkada 2024 Nagan Raya: TRK-Raja Sayang Unggul, Ilham Pangestu Ucapkan Selamat

 

Kemudian, dalam rapat tersebut gubernur menyampaikan terkait dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah, yang wewenangnya di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar ditemukan solusi lain yang tidak merugikan para tenaga kontrak.

 

Upaya Gubernur Aceh untuk perpanjangan kontrak tenaga honorer telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dalam banyak forum rapat pimpinan dengan kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dalam hal ini, gubernur getol menyuarakan untuk meminta solusi.

Genderang pemutusan tenaga kontrak honorer resmi diinstruksikan pemerintah, yakni mengenai peniadaan tenaga honorer di semua instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah pada 2023 mendatang.

Oleh karena itu, status pegawai pemerintah hanya akan ada dua, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Instruksi itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, sebagaimana dipaparkan pada media cetak, eletronik dan digital.***

 

Yunardi melaporkan

Editor : DEP