IG.NET, ACEH SELATAN – Dayah Istiqamatuddin Darul Hidayah Gampong Paya Laba, Kabupaten Aceh Selatan menggelar Halal Bihalal diisi dengan Tausyiah agama disampaikan Tgk. Rasyidi, sekaligus pelantikan Pengurus Organisasi Rasdal IDM, Rabu 11 Mei 2022 malam.
Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan Dayah kabupaten mewakili Bupati Aceh Selatan Drs Farid Wajidi, Pimpinan Dayah Darul Huda, Tgk.Rasyidi, Pimpinan Dayah Rahmatul ‘Ibad Ladang Rimba, Abi Lot, Pimpinan Dayah Subulurrahmah Krueng Luas Trumon Timur, Tgk. Ginod M. Dalwi, Muspika Kecamatan Kluet Timur serta msyarakat Gampong Paya Laba.
Tgk. Rasyidi, saat mengisi ceramah menyampaikan untuk saling menjaga ukhuwah islamiah antara sesama alumni dan santri. Baik itu santri Darul Mu’arif, maupun alumni dan santri yang ada di dayah-dayah yang lain seluruh Aceh, khususnya dan Indonesia pada umumnya dengan satu tujuan untuk memperjuangkan Ahlussunah waljama’ah, ucapnya.
“Kepada seluruh masyarakat, para santri dan guru-guru untuk terus meningkatkan kegiatan belajar agama di Dayah Istiqamatuddin Darul Hidayah Gampong Paya Laba. Hal ini guna menangkal aliran-aliran sesat yang marak mulai menyusupi aqidah umat islam.
Kata Tgk. Rasyidi, kita melihat zaman sekarang sudah banyak faham Wahabi, sebab itu jangan lari dari ulama. “Wajib menuntut ilmu dengan ilmu semuanya jadi indah dengan ilmu pula akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat,” pesannya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan, Farid Wajidi, dalam sambutan mengatakan kita perlu semangat membangun Dayah- dayah tempat menuntut ilmu agama.
“Mari kita bersama-sama membangun, menghidupkan Dayah baik yang baru, maupun yang sudah lama berdiri. Jangan sampai ada pihak pihak mencari hidup di Dayah dengan cara tidak terpuji.”
Kata Farid, Bapak Bupati Aceh Selatan sangat mendukung dan perhatian penuh terhadap perkembangan Dayah di kabupaten ini.
“Karena itu, pemerintah akan membantu untuk pembangunan Pondok Santri di Dayah Istiqamatuddin Darul Hidayah Gampong Paya Laba, dan juga menyediakan anggaran Beasiswa Santri kurang mampu sesuai dengan ketentuan berlaku,” janjinya.***
Yunardi melaporkan
Editor : DEP