IG.NET, JAKARTA – Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan Lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan Lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut, imbuhnya, Rabu 11 Mei 2022 di Jakarta.
“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dan Banda Aceh dengan laksanakan Lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau Biosecurity.”
Dedi, juga menyebutkan bahwa kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
Kata dia, terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus.
“Menegaskan pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di satu wilayah dengan melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi,” ungkap Dedi.
Serta terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang, dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin.
“Termasuk melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” demikian Dedi.***
Redaksi melaporkan
Editor : DEP