IG.NET, ACEH JAYA – Guna antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, bersama dinas terkait melakukan pengecekan hewan di Desa Keude Panga Kecamatan Panga kabupaten setempat, Rabu 11 Mei 2022.
Turut hadir, Kanit Tipidter Satreskrim Polres, Ipda Riyan Asriadi, anggota Sat Reskrim, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Dailami, Pengawas Bibit Ternak Khairul Anwar, Kepala Puskeswan Panga, Kepala Puskeswan Krueng Sabee Sabee, Pengawas Penyakit dan Pengendali Penyakit Hewan, para medis Veterin Kecamatan Krueng Sabee, para medis Veterin Panga dan para peternak hewan di Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, Yudi, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan kesehatan terhadap hewan ternak di kabupaten ini bertujuan mencegah berkembangnya PMK pada hewan ternak.
“Alhamdulilah hasilnya tidak ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan-hewan ternak tersebut,” imbuhnya, Rabu 11 Mei 2022.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, jelas Yudi, pihaknya turut memberikan sosialisasi kepada para peternak. Bila ditemukan gejala-gejala terhadap penyakit mulut dan kuku, harap segera dilaporkan ke pihak terkait, sebutnya kepada IndonesiaGlobal.
Adapun hasil koordinasi dilakukan tersebut, kata dia telah disediakan tempat karantina oleh dinas terkait bagi hewan terdampak PMK di Kuta Tuha Kecamatan Panga.
Pengecekan Hewan Ternak :
“Selain itu, kita telah tempatkan posko pengaduan pusat informasi terkait PMK di Pukeswan Kuala Meurisi dan dinas terkait. Menegaskan akan memperketat proses jual beli ternak dengan mewajibkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) setiap bertransaksi,” demikian Kapolres Yudi Wiyono.***
MAG /Aswar Dani melaporkan
Editor : DEP