IG.NET, ACEH BARAT – Eks Sekretaris Umum Dewan Pengurus (DPD) Himpunan Pengusaha Online (HIPO) Provinsi Aceh, Syamsul Kamal, meminta dan mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HIPO Internasional untuk segera mempertanggung jawabkan dana anggota secara arif dan terbuka.
Hal itu bukan tanpa sebab, pasalnya persoalan besar ini dinilainya telah berlarut sekian lama dan para petinggi terkesan mengabaikan begitu saja, tulis Kamal melalui Press Releasenya kepada IndonesiaGlobal, Selasa10 Mei 2022.
Aktivis Sosial Ekonomi ini juga mengatakan bahwa dampak kondisi dialami anggota Hipo hingga kekinian semenjak bergabung dengan organisasi tersebut, lebih buruk daripada efek pandemi Covid 19, kata dia.
Maka dari itu, kami menganggap kegiatan penggalangan dana yang dilakukan organisasi HIPO merupakan tindakan dugaan melawan hukum karena telah melakukan tipu muslihat melalui janji dan karangan perkataan bohong dengan wacana iming-iming program lima pilar kesejahteraan anggota sehingga mempengaruhi masyarakat untuk menyerahkan uang kepada organisasi dengan harapan mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan, ungkap Kamal.
Untuk diketahui, jelas Pemuda Peduli bangsa ini, kini ratusan ribu anggota telah terzalimi atas tindakan dan kebijakan organisasi. “Baik itu dilakukan secara sengaja ataupun tidak.” Semua anggota bergabung di HIPO, kini hidup menderita karena terlilit hutang. Dan tidak sedikit yang berakibat pada konflik keluarga, bebernya.
Bukan itu saja, masih banyak fakta sosial lainnya dialami anggota HIPO, yang menurut dia tidak mungkin diuraikan secara detail disini,” bebernya lagi.
Apalagi mengingat proses edukasi dan sosialisasi program HIPO yang dilakukan secara masif dan sistematis oleh dewan pembina dan dewan petinggi lainnya dari pusat dalam merangkul masyarakat dan anggota untuk mendukung dan bergabung di HIPO, ditambah adanya statement dan komitmen dari Andi Junaedi Nyompa, merupakan penggagas sekaligus ketua Pembina Organisasi HIPO dalam meyakinkan anggota untuk menyumbang dana di ormas ini dengan berbagai macam cara.
Bahkan, tutur Kamal, Junaedi Nyompa, dengan berani telah
membuat surat pernyataan bertanggung jawab dengan melampirkan kartu identitas diri, yaitu selembar KTP yang diedarkan diberbagai room WhatsApp maupun media.
Akan hal itu, melihat kondisi anggota organisasi kini yang hidup “tercekik” ekonomi dikarenakan harus membayar modal yang dipinjam dari berbagai sarana lembaga keuangan untuk menyumbang di HIPO, dengan harapan dan tujuan perbaikan ekonomi keluarga sebagaimana wacana lima pilar digadangkan organisasi itu, mewakili aspirasi anggota, saya sekali lagi meminta dan mendesak pimpinan pusat mengelola 99 persen uang anggota agar segera memenuhi permintaan kami sebagai berikut.
Pertama, DPP HIPO Internasional diminta untuk bertanggung jawab penuh atas tindakan dilakukan ormas dinilai telah merugikan masyarakat indonesia khususnya Anggota HIPO.
Kedua, DPP HIPO diminta secara transparan menjelaskan penggunaan dana anggota yang selama ini dikatakan membangun aset bisnis kesejahteraan anggota.
“Maka tolong uraikan bentuk aset yang dimiliki tersebut kepada pemilik saham tertinggi, yaitu anggota organisasi sebagaimana telah tercantum dalam AD/ART,” harap Kamal.
Ketiga, DPP HIPO diminta sesegera mungkin untuk mengembalikan kepercayaan anggota yang mana di mata publik telah berkembang bahwa HIPO merupakan segerombolan penipu yang berkedok ormas dalam melancarkan gerakan penipuannya kepada
masyarakat.
“Sebab, hal tersebut dapat mencoreng harkat dan martabat pengurus organisasi.”
Yang ke empat, ujar Kamal, DPP dan Dewan Pembina HIPO dalam hal ini Bung Andi Junaedi, beserta timnya diminta untuk tidak diam bersembunyi dibalik persoalan yang telah diciptakan ini.
Kata Samsul Kamal, saudara mesti menampilkan diri secara profesional dan gentleman sebagaimana awalnya berdiri organisasi yang selalu tampil di publik dalam mempengaruhi anggota.
Dia pun menegaskan, bahwa permitaan pertanggungjawaban dari anggota dapat diindahkan dan dilakukan dengan sungguh-sungguh, jangan sampai demi mereka, kami teraniaya.
Jika hal itu diabaikan, tentunya sama juga dengan mencederai dan mengkhianati pemilik hak tertinggi di organisasi, tegas Kamal, mengatakan hal disampaikan melalui media ini, karena dengan aturan resmi seperti menyampaikan surat secara interen, itu tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak terkait, tutupnya.
Terpisah, hingga berita ini ditayang beberapa pihak disebutkan belum bisa dihubungi melalui sambungan telpon seluler IndonesiaGlobal hingga beberapa kali panggilan. Menyebutkan nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi, periksa kembali nomor tujuan anda. Sementara, nomor telepon Andi Junaedi Nyompa, juga tidak bisa menerima panggilan.***
Redakasi melaporkan
Editor : VID