
IG.NET, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityasa, serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu Hsb, ilegal mining (emas), import pakaian bekas dengan memproses hukum tuntas dan membongkar pejabat-pejabat kepolisian maupun sipil mendapat aliran dana uang haram dari Briptu HSB.
Hal itu dikatakan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, kepada IndonesiaGlobal, Senin 9 Mei 2022 petang. Menyebutkan kasus mirip Briptu HSB, pernah terjadi pada kasus Iptu Labora Sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut Rp1,2 Triliuin di Papua.
Diketahui, Labora Sitorus yang terlibat pembalakan liar, jual beli BBM ilegal, kasusnya tersebut telah menyeret nama-nama petinggi kepolisian saat itu. Antaranya, mantan Kapolda Papua terkait aliran dana sepanjang tahun 2012 dan Juga Kapolres Raja Ampat saat itu.
“Akan tetapi kasus Iptu Labora Sitorus, terhenti pada Labora Sitorus saja. Kemudian dihukum dan dijebloskan di Lapas Cipinang,” ungkap Sugeng.

Maka itu, IPW mendesak Kapoda Kaltara untuk mengungkap tuntas pihak-pihak penerima dana dari atasan-atasan Briptu HSB. “Sebab, tidak mungkin atasan-atasan Briptu HSB tidak tahu praktel lancung anak buahnya yang masih dalam masa dinas tersebut,” tuturnya.
Kemudian, tegas Sugeng, Penyidik Direskrimsus Polda Kaltara jangan melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yang mendapat aliran dana dan harus memanggil dan memeriksa mereka serta mengumumkan secara terbuka. Harus diterapkan Presisi Polri khususnya transparansi.
Bukan hanya itu saja, IPW juga mendesak kapolri menurunkan tim Propam Mabes Polri guna mengawasi proses pemeriksaan kasus “Labora Kaltara” ini agar perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, hukum tidak hanya tajam kebawah, tapi tumpul ke atas mengaca pada kasus Labora Sitorus di Papua.
“Untuk itu harus diterapkan dengan tegas Perpol No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang memungkinkan pengenaan sanksi sampai pada dua tingkat komanda di atas Briptu HSB. Sehingga dapat membongkar kasus ini dengan lebih dalam dan tuntas. ” Briptu HSB harus diberi kesempatan sebagai Justice Colaborator.
Pasal kejadian itu, IPW menduga kasus ini adalah persaingan bisnis terkait setoran tidak lancar pada oknum-oknum petinggi polisi tertentu dan stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB. Sebagaimana kasus Iptu Labora Sitorus di Papua, kata Sugeng.***
Redaksi melaporkan
Editor : DEP