Muhammad Irham
IG.NET – Cerita ini ada karena ada kasak kusuk dan gosip masyarakat Gampong Barat yang telah menyebar dengan cepat di Kecamatan Barsel bahkan sampai ke Mukim Nangroe.
Gosip diawali oleh adanya tuduhan bahwa pemilihan Geuchik Gampong Barat disinyalir curang dan penuh dengan rekayasa. Beberapa orang pemegang suara (Tuha Peut, Kepal Jurong dan perwakilan Jurong) dari hasil bisik-bisik telah dikondisikan untuk mencoblos orang orang tertentu yang perlu diloloskan untuk pemilihan putaran ke dua dengan cara menjatuhkan calon saingan berat.
Al kisah, enam bulan sebelum pemilihan Geuchik Gampong Barat belum adanya tanda-tanda siapa yang akan mengepalai Geuchik Gampong Barat untuk masa empat tahun mendatang. Sebenarnya Geuchik Gampong Barat, juga Tuha Peut yang sebentar lagi akan turun tahta sudah memiliki calon pengerannya sendiri untuk meneruskan tampuk pimpinan beliau.
Masalahnya, Gampong Barat adalah Gampong Baru hasil pemekaran, oleh karena itu SDM digampong itu masih dirasa kurang sehingga harus menginpor SDM dari gampong lain terutama Gampong Bandar yang sudah lebih dulu maju dan memiliki SDM mumpuni. Karena SDM sifatnya pinjaman, makai izin dari Geuchik Bandar diperlukan untuk memuluskan jalanya roda kepemimpinan di Gampong Barat.
Ternyata Geucik Gampong Bandar memiliki penilaian lain terhadap kepemimpinan Gampong Barat dan merasa orang yang cocok untuk memimpin Gampong Barat adalah sosok yang digadang-gadang memilki pengalaman, wawasan luas, dikenal tidak hanya di Gampong Barat tapi juga di Kecamatan, Mukim bahkan di Kabupaten.
Karena itu, Geuchik Bandar berikrar bahwa beliau hanya mengeluarkan satu ijin untuk boleh mencalonkan diri jadi Geuchik di Gampong Barat. Dilain pihak Geucik Gampong Barat yang juga berasal dari Gampong Bandar sudah menyiapkan putra mahkota sendiri untuk melanjutkan estafet beliau.
Beliau, Tuha Peut dan semua perwakilan Jurong sepakat kalau untuk mencalonkan atau dicalonkan jadi Geuchik tidak perlu surat izin dari Geuchik asal karena menurut tafsiran mereka tidak memiliki aturan Gampong maupun Dinas.
Sayangnya, sebulan sebelum penjaringan calon Geuchik Barat dimulai, Geuchik Bandar keburu turun tahta dan digantikan oleh Geuchik Bandar yang baru. Sebelum beliau turun tahta surat keramat izin sudah disiapkan karena juga berpegangan dengan aturan Dinas sebagai mana pemahaman Tuha Peut Gampong Bandar beserta perangkat Jurongnya.
Kenyataanya, orang-orang yang meminpin dan bekerja di Gampong Barat adalah orang yang dulunya diizinkan oleh Gampong asal untuk mengabdi di sana. Entah mengapa sekarang hal ini tidak diperlukan lagi? Atau mungkin sulitnya memperoleh izin dari Gampong asal yang sudah pasti tidak akan diberikan, maka akal-akalan ini dibuat.
Singkat cerita, setelah Geuchik Gampong Bandar yang baru dilantik oleh Kepala Dinas, isu izin dinafikan dan perhelatan penjaringan bakal calon Geuchik Gampong Barat pun berjalan dengan tidak mensyaratkan izin Geuchik Gampong asal walaupun belum berpindah penduduk.
Penjaringan pun dilakukan singkat dan teraftarlah lima orang bakal calon yang memenuhi syarat. Ternyata tidak seorangpun calon bersal dari Gampong Barat. Berita yang terpampang di media sosial ada dua calon dari Gampong Bandar, Dua calon dari Gampong Urata dan satu calon dari Gampong Timur.
Kisruh di Gampong Barat berawal dari perwakilan Jurong yang memilki hak suara untuk memilih. Karena ada keinginan putra mahkota harus jadi Geuchik untuk empat tahun mendatang, maka suara dari perwakilan Jurong harus dapat dikondisikan, jika tidak, calon pangeran tentu tidak bisa dijamin jadi Geuchik.
Karena itu, inisiatif diambil agar hak suara Jurong tidak lari kemana-mana dengan mengantikan perwakilan Jurong yang bisa diarahkan dan mampu mengikrarkan kesetiaan. Gosip terdengar, Kepala-kepala Jurong berkali-kali ditelfon dan diarahkan untuk mengirimkan nama-nama yang telah pihak tuha peut rekomendasikan untuk dibuat SK pemilik suara sah pemilihan Geuchik Gampong Barat.
Alhasil, salah seorang anggota Jurong Sehat yang dipecat merasa dirugikan dan melapor ke dinas karena menurut beliau SK yang seharusnya berlaku empat tahun dan berakhir tahun 2023 tiba-tiba terputus hanya sampai 2022 dengan terbitnya SK baru.
Beliau mengatakan kalau hanya pengantian antar waktu wajar saja namun SK tetap berlaku empat tahun bukan terputus jadi tiga tahun hingga turun SK baru tahun 2022 sampai 2026. Mala administrasi inilah yang diperkarakan oleh pihak Jurong Sehat dan masalah ini sedang berproses di dinas.
Kembali ke persoalan pemilihan. Pemilihan calon Geuchik tetap dilakukan walupun intrik negative terus diisukan. Setelah pemaparan VISI MISI dari setiap bakal calon selesai, secara tertutup Tuha Peut, enam orang Kepala Jurong (Jurong Sehat, Jurong Laot, Jurong Politek, Jurong Tukang, Jurong Tani dan Jurong Meukat) dan enam orang Perwakil Jurong melakukan pemilihan.
Ternyata benar, isu berkembang bahwa yang berhak menjadi calon Geuchik dan masuk putran kedua sudah diprediksi sebelumnya yaitu tiga calon sebagaimana disyaratkan dinas untuk bisa masuk putaran ke dua.
Mereka adalah Calon Pangeran asal Gampong Bandar memilki suara mayoritas plus dua calon antat linto dari Jurong Timur dan Jurong Utara memilki suara yang sama. Sementara calon putra mahkota Gechik asal dikalahkan dengan suara minor dan satu lagi calon antat linto dari Gampong Utara tidak memiliki suara sama sekali.
Masalah suara ini juga menjadi masalah besar tidak hanya di Gampong Barat tapi juga di Kecamatan Barsel. Bagimana tidak, Ismail penduduk Gampong Barat yang terpelajar merasa perlu berkomentar. Ia mengatakan “sang bak lon pikee hana ditamong bak akai logika.”
“Pakon lageenya Tengku?” kata kawan kawan yang lain. Beliau berargumen bahwa kok bisa ada dua calon Gampong tetangga memilki suara yang sama sementara calon tersebut jangankan dikenal di Kecamatan Barsel, di Gampong Barat sendiri tidak satu pun yang tahu tentang mereka. Bahkan beliau haqqul yakin kalau dua calon antat linto itu juga tidak dikenal oleh perwakilan Jurong pemilik suara.
“Pertanyaan lon, padup eek dituri lee awak perwakilan Jurong calon Gampong Utara dan Gampong Timur, sementara na ureung yang lebih diturie talo suara jih?”. “oh… menyo lageenyan pasti na yang ato, bang Maee” timpal Pak Boy yang terkenal sering berwara-wiri di Gampong Barat itu.
Ditengah percakapan tersebut, tiba-tiba ada orang yang mengabarkan bahwa sehari sebelum pemilihan, Tuha Peut, Kepala Jurong dan Perwakilan Jurong diinapkan di hotel mewah di Gampong Bandar untuk tujuan konsolidasi suara.
Kesepakatan jahat ini bocor, dan terkuaklah cerita bahwa komitmen awal untuk meng-goal-kan calon pageran harus segera terwujut, maka pembagian suara harus dilakukan dimana si A pilih calon yang ini dan B harus pilih calon yang lain dan seterusnya walaupun mereka saling tidak kenal. Jika ini berhasil, mereka, pemilik suara sah diming-imingkan dengan sesuatu janji yang akan membuat mereka nyaman kedepannya.
Ternyata janji-janji ini berhasil direncanakan dengan terwujudnya calon yang akan melaju di putaran ke dua. Memang seksi sekali tentang Gampong Barat ini.
Walupun pemilu telah selesai, namun persoalan berlanjut dengan gossip-gosip negative bermunculan di medsos. Seperti kasus pelecehan seksual. Kasus ini memang manjadi masalah pribadi penduduk Gampong Barat.
Namun persoalan ini adalah persoalan zina menurut Tgk Wanrid. Bahwa gampong harus bertindak dengan pesoalan ini karena Mukim Naggroe adalah daerah syariah. Tgk Wanrid berpendapat, bagaimana persoalan zina ini tidak pernah ditanggapi oleh Geuchik Gampong Barat dan bahkan tidak pernah ada pembahasan oleh Tuha Peut dan perwakilan Jurong.
“Ada apa ini kok sengap kali, ini namanya pembiaran, dan merusak citra Gampong Barat yang bersyariat Islam.” Sebenarnya pihak korban sudah melaporkan masalah ini, namun tidak tuntas penangannya sehingga riuh-riuh terdengar dua korban lain berjatuhan.
Satu korban disinyalir mendapat perlindungan dari pihak Kecamatan dan sedang memulai proses. Tgk. Agam salah satu tokoh Gampong Barat berpendapat bahwa kasus ini sengaja didiamkan agar proses suksesi Geuchik tidak terganggu yang akan mencoreng nama baik Gampong.
Dilain pihak, ada juga yang mempersoalkan calon yang menang dengan meniru hak cipta (menjiplak karya orang lain). Persoalan plagiat bagi kalangan dinas adalah masalah serius dan akan merusak karir.
Disinyalir, peraih suara terbanyak calon Geuchik Barat pernah melakukan penjiplakan karya orang lain untuk karier beliau. Kasus ini sudah diaporkan ke gampong asal yaitu Gampong Bandar dan bahkan katanya sudah sampai ke Kepala Dinas.
Demikian cerita ini terus berlanjut dan ada berarapa yang perlu diklarifikasi oleh Geuchik Gampong Barat sendiri tentang gossip-gosip ini, seperti: 1. Kecurangan pemilihan perwakilan Jurong; 2. Hasil pemilihan yang tidak masuk akal sehat; 3. Pelecehan Seksual (Pelanggaran syariat); 4. Pelanggaran hak cipta (plagiasi).
Kita dengan cemas menunggu ada persoalan apa lagi di Gampong Barat ini?. Apakah episode masalah di Gampong ini berakhir sampai di sini atau masih ada episode lain. Tunggu cerita kami selanjutnya….
By line Dr Irham.