IG.NET, ABDYA – Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, menetapkan hari pelaksanaan Meugang Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 1 Mei 2022.
Penetapan hari Meugang itu sesuai dengan surat edaran Bupati Abdya Nomor 450/604 Tentang pelaksanaan hari meugang Idul Fitri 1443.
Dalam isi surat edaran diterima IndonesiaGlobal Rabu 27 April 2022, berisi sehubungan dengan akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Maka perlu disampaikan beberapa hal, dalam rangka untuk ketertiban dan lancarnya pelaksanaan hari meugang.
Selain itu, Akmal, menganjurkan bagi para penjualan daging di hari Meugang didilakukan pada tempat yang aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan desa masing-masing.
Kata bupati, ternak yang dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular dibuktikan dengan surat KIR Kesehatan Ternak dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya,” demikian isi surat tersebut.
Selanjutnya, bagi Gampong atau masyarakat yang melaksanakan pemotongan ternak, diharapkan kepada para camat agar melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya.
Orang nomor satu di negeri Bumoe Breuh Sigupai itu, juga mengimbau agar tetap memakai masker dan menjaga jarak dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan.
Sementara, untuk penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah, tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia.***
MAG / Mustafa melaporkan
Editor : DEP