IG.NET, ACEH JAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya membantah tudingan dikatakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) terkait pelatihan ke Medan Jilid II.
Hal itu dikatakan Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dra. Salbiah, saat ditemui IndonesiaGlobal di ruang kerjanya, Rabu 25 April 2022 kemarin.
“Saya sangat menyesalkan tudingan dilayangkan pada intansi dipimpinnya,” ungkap dia, menjelaskan tidak ada orang dinas yang menunggu setoran. “Karena yang kami lakukan atas perintah pimpjnan dan itu ada dalam Perbub,” pungkas Salbiah.
Terkait setoran, dia kembali menegaskan pihaknya tidak menerima, apalagi menunggu setoran pembayaran di salah satu hotel Kota Calang. “Itu langsung kepada pihak ke tiga pelaku kegiatan.”
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dra. Salbiah
Menurut dia, sejauh ini tujuan dilakukan itu bermanfaat. Disana waktu belajar tepat waktu tidak telat. Berbeda jika itu berada di wilayah sendiri. “Sebab dengan waktu belajar saja kita masih bisa molor dan belum bisa menjaga waktu masuk dan keluar.”
Jadi dengan adanya pelatihan ke sana, berharap agar peserta bisa termotivasi. Terutama dalam berkarya dan mengolah pupuk non organik dan lainnya agar apa yang didapat dipelajari betul dan manfaatnya bisa diberikan kepada masyarakat di desanya.
“Sehingga ssemua peserta yang sudah belajar kesana bisa memanfaatkannya di daerah masing-masing,” ungkap Salbiah.
Karena itu, dia pun menyesalkam kekeliruan tersebut. Kenapa YLBH-AKA tidak menghubunginya secara langsung dan mau mempertanyakan kebenaran itu kepada pihak dinas terkait ? Ujar Salbiah bertanya.
Pasal tudingan tidak mendasar itu, kadis pun mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan tudingan dinilai menyudutkan pada dinas dipimpinnya, kata dia.
“Karena, hingga kekinian belum ada konfirmasi kepada kita terkait tudingan dimaksud. Baik melalui itu telepon ataupun ke kantor,” demikian.***
MAG / Aswar Dani melaporkan
Editor : DEP