Nasional

DP Lakukan Verifikasi Faktual Media di Provinsi Sulut

Avatar photo
×

DP Lakukan Verifikasi Faktual Media di Provinsi Sulut

Sebarkan artikel ini

IG.NET, SULUT – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual ke sejumlah media daring (online) di tiga kota di Provinsi Sulawesi Utara meliputi Manado, Tomohon dan Kotamobagu.

Verifikasi tersebut dilakukan oleh anggota Pokja Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Dar Edi Yoga; Analis Kebijakan Ahli Madya, Deritawati; dan anggota Sekretariat Dewan Pers, Syafitri Indah Kurnia, mulai tanggal 21-24 April 2022.

Foto: DP verifikasi media di Sulut. (Ist)

 

“Dengan dilakukannya verifikasi ini kami dapat mengetahui perusahaan pers mana yang professional dalam menjalankan dan menghasilkan jurnalisme professional,” ujar Dar Edi Yoga, Sabtu 23 April 2022.

 

Dalam setiap kunjungan ke media yang diverifikasi, Tim Pokja Dewan Pers selalu menekankan agar pengelola media menegakkan kode etik jurnalistik, kaidah jurnalistik sekaligus mensertifikasi, menyejahterakan dan melindungi wartawannya.

LIHAT JUGA:   Sugiono: Rezim yang Tidak Bisa Urus Rakyat Sendiri Tak Berhak Komentari Kebijakan Negara Lain

“Melalui pendataan atau verifikasi media ini akan terlihat mana produk jurnalistik yang dihasilkan oleh perusahaan pers yang profesional, mana yang tengah berproses atau berupaya memenuhi standar profesional, dan mana yang belum memenuhi standar professional,” tegas Dar Edi Yoga.

Terkait pendataan dan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas pendataan serta verifikasi faktual yang telah dilakukan Dewan Pers terhadap 10 media massa, baik cetak maupun online yang ada di Kota Kotamobagu.

“Bagi pemerintah daerah, tahap verifikasi ini sangat penting karena secara langsung akan lebih menjamin kredibilitas serta profesionalisme media, baik wartawannya maupun perusahaan persnya,” kata Mohamad Fahri Damopolii, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu.

LIHAT JUGA:   Praktisi Hukum: Polri di Bawah Kemendagri Buka Ruang Intervensi
Foto: Melalui pendataan atau verifikasi media ini akan terlihat mana produk jurnalistik yang dihasilkan oleh perusahaan pers yang profesional. (Ist)

 

Ditambahkan, Dewan Pers telah menetapkan standar perusahaan pers yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers dalam mengelola media. Perusahaan yang telah terverifikasi Dewan Pers, artinya telah memenuhi standar ini. 

Selain itu, hal ini akan lebih memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama penyebarluasan informasi pemerintahan dengan tersedianya media-media yang kredibel serta telah dikelola secara profesional.

“Ke depan kami berharap, akan semakin banyak lagi media-media yang terdata dan terverifikasi di Dewan Pers, terutama media yang tersebar di wilayah Kotamobagu dan Bolmong Raya pada umumnya,” harap Mohamad Fahri Damopolii.

Adapun media yang diverifikasi oleh Dewan Pers di Kotamobagu terdiri dari totabuan.news, detotabuan.com, infotatabuan.com, kroniktatabuan.com, bolmongpost.com, bolmongraya.co, Harian Bolmong Raya, liputanbmr.com, mediatotabuan.com, beritatotabuan.com dan kanalmetro.com di Tomohon, serta manadolive.co.id di Manado.***

 

Rill DP

Editor: VID

 

Mendagri Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Nasional

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan status Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Perubahan nomenklatur Jakarta…