Jendela AlaNanggroe Aceh

OPS Ketupat Seulawah 2022 Digelar Polres Aceh Jaya

Avatar photo
×

OPS Ketupat Seulawah 2022 Digelar Polres Aceh Jaya

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2022 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dipimpin Teuku Irfan TB, di Mako Polres, Jumat 22 April 2022.

Diketahui, apel gelar pasukan itu merupakan wujud sinergisitas Polri dengan instansi terkait guna menjamin keamanan masyarakat saat merayakan Hari Raya Idulfitri 1443 H.

 

Turut hadir, tamu undangan dari Muspida, diikuti Personel dari Satuan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Jasa Raharja, Rapi, PMI, dan Tim PSC 119 Aceh Jaya.

Foto : Penyematan pita, tanda dimulai OPS Ketupat 2022 oleh Irfan TB. (Ist)

 

Irfan, saat membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Operasi Ketupat – 2022 dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1442 H.

LIHAT JUGA:   Paslon Bupati Safwandi Kunjungi Pimpinan Dayah BUDI Tengah Sakit, Aba Asnawi Titip Pesan Ini

 

“Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.”

Kata bupati, dalam perayaan Idul Fitri tahun ini, berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini, pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga.

 

“Tahun ini kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ungkap Teuku Irfan.

Foto : Apel Gelar Pasukan dipimpin Teuku Irfan TB, di Mako Polres, Jumat 22 April 2022. (Ist)

 

Namun demikian, pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022, serta surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemic Covid-19 berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022.

LIHAT JUGA:   Pecahkan Kaca Mobil, di Aceh Selatan Pencuri Gondol Uang Puluhan Juta

“Polri, didukung TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Ketupat 2022 selama 12 hari. Mulai 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, dengan fokus pengamanan pada 101.700 obyek di seluruh Indonesia. Baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara,” imbuhnya.

Semoga, kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Sehingga harus disikapi dengan baik dan tetap menjaga Protkes agar penyebaran Covid-19 tidak meningkat, pesan Bupati Irfan.***

 

MAG / Aswar Dani melaporkan

Editor: VID