Jendela Ala

Bendera Partai Hiasi Ikon Kota Blangpidie, Larangan Terkesan Diabaikan

Avatar photo
×

Bendera Partai Hiasi Ikon Kota Blangpidie, Larangan Terkesan Diabaikan

Sebarkan artikel ini

 

IG.NET, ABDYA – Puluhan lembar Bendera Partai Politik (Parpol) Nasional hiasi pagar Tugu Ceurana Ikon pusat Kota Blangpidie, Aceh Barat Daya, Jum’at 23 April 2022.

Pengamatan IndonesiaGlobal.Net, selain di persimpangan Tugu Ceurana, bendera partai juga tampak terpasang di pagar tepatnya di persimpangan Puskemas lama akses menuju Polsek Blangpidie.

Padahal, seperti diketahui, pada beberapa titik lokasi terpasang bendera partai itu, jelas sudah tertera larangan memasang spanduk, umbul-umbul, bendera partai dan sejenisnya.

 

Namun yang terlihat, larangan tersebut enggan diindahkan, terkesan larangan pemerintah itu diabaikan pihak partai terkait. Sehingga ke indahan Kota Abdya terganggu dengan adanya emblem bendera partai terpasang.

LIHAT JUGA:   Diduga Tempat Maksiat, Ratusan Warga Bongkar Paksa Cafe di Aceh Tenggara

 

Salim, salah satu warga menilai pemasangan bendera partai politik di beberapa titik lokasi merupakan ikon pusat Kota Blangpidie Abdya, sudah merusak keindahan kota dan menganggu ketertiban kota.

“Jadi kalau itu dibiarkan seperti ini, tanpa ada tindakan. Sama saja pagar Tugu Ceurana, Taman Kota Blangpidie, menjadi tempat kampanye gratis partai politik,” tandasnya.

Menjawab hal itu, Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi, dihubungi membenarkan di taman kota tersebut dilarang memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera. Karena bisa menggangu ketertiban dan juga ke indahan kota.

“Kita sudah menempelkan larangan itu di pagar-pagar taman kota. Pasal bendera partai, kita sudah komunikasikan ke pihak partai masing-masing untuk segera menurunkan bendera partai mereka.”

LIHAT JUGA:   Tim III Safari Ramadhan Aceh Tenggara, Syiarkan Islam di Pelosok Pedesaan

 

Bendera-bendera tersebut, akan diturunkan malam. Kita sudah komunikasikan dengan pihak partai, berjanji malam akan diturunkan bendera mereka masing-masing.

 

“Jika tidak diturunkan, nanti kami yang bertindak,” janji Hamdi. Mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di pagar Taman Kota Blangpidie, agar ke indahan kota tidak terganggu.

“Mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan demi kenyamanan bersama,” tutup Hamdi.***

 

Mustafa  melaporkan

Editor : VID