HukumNanggroe Aceh

Warga Sumut Ditangkap Polisi Di Aceh Jaya, Diduga Bawa Solar Subsidi 24ribu Liter

Avatar photo
×

Warga Sumut Ditangkap Polisi Di Aceh Jaya, Diduga Bawa Solar Subsidi 24ribu Liter

Sebarkan artikel ini

 

IG.NET, ACEH JAYA  – Polisi Resor Aceh Jaya mengamankan satu unit mobil tangki diduga mengangkut 24.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang Kecamatan Krueng Sabee, kabupaten setempat, Jum’at 15 April 2022.

ADVERTISEMENTS
BANNER

 

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, mengatakan penangkapan itu saat Tim Opsnal Satreskrim Polres melakukan patroli, melihat satu unit Mobil Tangki merek Mitsubishi, warna biru putih melintas diduga membawa BBM tanpa dokumen sah.

 

“Setelah diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.”

Foto : Mobil Tangki merek Mitsubishi, warna biru putih melintas diduga membawa BBM tanpa dokumen sah. (Ist)

 

Lalu mobil dan dua orang inisial MI, 27 tahun, mahasiswa, warga Tanjung Rejo Sunggal, Kota Medan, dan SD, 43 tahun, wiraswasta, warga Tanjung Hilir Medan, Provinsi Sumut diamankan ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Yudi.

 

Kekinian, dua orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan. Dan akan dikenakan Pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf b dan d dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, demikian.***

 

MAG / Aswar Dani melaporkan untuk IG.NET

Editor : VID

 

LIHAT JUGA:   Nikmatnya Beer Pala di Expo Gampong UMKM PON XXI, Atlet Tim Rugby Bali Jevan Mabel: Rasanya Mantap