IG.NET, BIREUN – Komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari penampungan sementara, ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu 17 April 2022.
“Pelakunya tiga orang, yaitu SR, 35 tahun, FA, 28 tahun, dan BRH, 30 tahun. Ke tiganya merupakan warga Bireuen,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Senin 18 April 2022.
Winardy menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan kepada petugas saat pembagian nasi sahur dari salah satu imigran Rohingya, bahwa tiga rekannya sudah kabur.
Kemudian personel Pam Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik seputaran lokasi pengungsian. “Sekira 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya.”
Mendapati hal tersebut, petugas langsung menghadang dan menagkap, namun para pelaku yang panik berupaya kabur serta hampir menabrak petugas, ungkap Winardy.
“Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya, yakni Mhd Ismail, 19 tahun, Mhd Rizwan, 12 tahun, Nurlami, 18 tahun dan Suhel, 19 tahun, merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya berhasil diamankan,” ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa. Sesampai di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“Kekinian para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit handphone dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone,” tutup Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy.***
Redaksi melaporkan untuk IG.NET