Nanggroe AcehNasional

Aceh Masuk Tiga Besar Penyebaran Hoaks di Nusantara

Avatar photo
×

Aceh Masuk Tiga Besar Penyebaran Hoaks di Nusantara

Sebarkan artikel ini

 

IG.NET, LANGSA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat selama periode Maret 2020 hingga januari 2021 ditengah pandemi Covid 19 terdapat 1.387 Informasi Hoaks yang beredar.

ADVERTISEMENTS
BANNER

 

Menurut survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Provinsi Aceh termasuk dalam tiga daerah yang tingkat penerimaan informasi bohong (hoaks) sangat tinggi bersama Jawa Barat dan Banten.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, M Husin, S. Sos. MM ketika membekali Materi Komunikasi Massa kepada pegawai Kominfo, Minggu 17 April 2022, di Langsa.

 

Kata dia, tugas kita sekarang, bagaimana penyebaran hoaks dapat diatasi di ruang digital, agar generasi penerus bangsa dapat membatasi diri dengan konten-konten yang tidak benar.

 

Ketersediaan saluran komunikasi massa telah menyebabkan penyebaran informasi timbul akibat perkembangan tehnologi informasi yang telah merevolusi cara kita berkomunikasi dan cara masyarakat memperoleh sumber-sumber berita.

LIHAT JUGA:   Pendapatan Cukai Rokok Tembus Rp 279 Juta di Langsa

 

“Ruang digital telah menjadi sumber informasi yg kerap mengabaikan etika publik, dan telah menjadi wadah penyebaran secara luas informasi hoaks dan berbagai konten negatif,” ungkap M Husin.

 


Terkait hal ini, Husin, juga mantan Kabag Humas Pemko Langsa mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap konten-konten yang memuat ujaran kebencian, misinformasi dan narasi negatif tanpa ada data dan fakta.

 

“Untuk suksesnya ini, tentu harus ada dukungan semua pihak dalam pengelolaan informasi hoaks diruang digital,” imbuh M Husin.

 


Adapun cara untuk mengatasinya, ujar M Husin, alumnus Komunikasi Fisipol Banda Aceh tahun 1994 itu, dengan menerapkan literasi digital dalam setiap penggunaan tehnologi informasi dan komunikasi.

LIHAT JUGA:   Pendukung Paslon Salman Dicekik Oknum Timses Lawan, Berujung Lapor Polisi

 

Pertama, diantara yang banyak menerima informasi masyarakat dapat mencari, menemukan, memilah dan memahami informasi yang benar dan tepat.

 

Kedua, kemampuan individu dalam mengakses internet harus dibarengi dengan literasi digital, sehingga individu mengetahui konten yang positif dan bermanfaat mana konten negatif dapat merusak moral dengan ciri-ciri sumber berita tidak dapat dipercaya, photo dan video direkayasa, mengandung unsur politis dan menggunakan kalimat provokatif.

 

Kendati demikian, menurut dia produk hoaks setiap hari tidak pernah sepi. “Bisa mengalahkan produk boh rom-rom dibulan puasa, cendol dimusim panas. Padahal memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks tidak ada manfaatnya sama sekali,” tutup M. Husin.***

 

Redaksi melaporkan untuk IG.NET