Jendela AlaNanggroe Aceh

Menyoroti Dugaan Galian C Ilegal di Aceh Jaya

Avatar photo
×

Menyoroti Dugaan Galian C Ilegal di Aceh Jaya

Sebarkan artikel ini


IG.NET, ACEH JAYA – Pasal Galian C Batu Gunung tidak memiliki izin, pemilik yang mengaku memiliki izin resmi berharap adanya tindakan tegas dilakukan oleh pihak terkait.

 
Berdasarkan hasil informasi diterima IndonesiaGlobal.Net, wartawan pun melakukan liputan langsung di lokasi guna melihat kebenaran disampaikan beberapa sumber.
 
 
Melalui jalan berbukit, berliku dan berbatu, dikelilingi gunung ditumbuhi batang jengkol serta Kelapa Sawit, menempuh jarak sekira 1,2 Kilo meter dari badan Jalan Nasional Meulaboh-Banda Aceh, wartawan tiba di lokasi Galian C yang berada di atas bukit diduga tanpa memiliki izin.
 
 
Di lokasi itu, terlihat dua unit Alat Berat Escavator merek Hitachi berkelir orange jenis Breaker dan Beko tidak beraktifitas. Namun di sekitarnya terlihat tumpukan bongkahan batu gunung yang sudah dipecahkan alat berat tinggal menunggu angkutan.
 
 
Dikarenakan waktu senja akan berganti malam, wartawan pun mengambil dokumen selengkap mungkin guna ditayang sebagai bahan berita.
 
 
Ditemani salah satu pemilik izin galian, mengklaim hanya dia yang mempunyai izin disekitar lokasi tersebut, yaitu CV Paman Sam, Faridy, 39 tahun, turut menunjukan lokasi-lokasi disebutkan warga yang diduga sebagai lokasi Galian C tak berizin di Di Gunung Lhok Gelumpang, Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya, Rabu 13 April 2022 petang.
 
Foto : Lokasi Galian C diduga ilegal. (Aswar D)
 
 
Tuha Peut setempat, panggilan Bang Dedek, 46 tahun, saat ditemui menjelaskan dia tidak tahu jika lokasi dimaksud ada pekerjaan.
 
 
Kata dia, sekira beberapa waktu lalu, memang ada yang datang menemuinya membicarakan akan memasukan alat berat di lokasi tersebut. “Namun bukan bekerja seperti yang ditemukan adanya alat berat di lokasi.”
 
Foto : Tuha Peut, Dedek. (Aswar D)
 
 
Karena itu, dia mengaku tidak tahu jika di lokasi itu sudah ada pekerjaan atau pengambilan batu seperti dikatakan wartawan IGN.
 
 
Terkait adanya oknum-oknum terlibat di galian itu, dia menyebut memang ada katanya. Namun enggan mengurai secara rinci. Hanya menyebutkan iya orang polres setempat.
 
 
Pertanyaannya, benarkah ada oknum terlibat sebagai “Dalang” di lokasi Galian C tanpa izin itu ?
 
 
Kepada IGN, Faridy, mengungkapkan bahwa Galian C di sekitaran lokasi didatangi tadi, sudah sepekan lalu bekerja. Waktu ditelusuri, ternyata diketahui aktivitas galian tersebut tanpa memiliki izin resmi.
 
 
Karena tidak memiliki izin resmi, maka diapun berinisiatif melaporkan kepada pihak berwajib. Namun no respon alias tidak ada tanggapan, kata Faridy, melalui wawancara langsung IGN di lokasi. 


Berikut wawancara dilakukan wartawan IndonesiaGlobal.Net

LIHAT JUGA:   Wakil Ketua I DPRK Abdya Tinjau Jalan Rusak, Pastikan di Bangun 2026

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, saat dihubungi via telepon seluler dan pesan WhatsApp, Rabu, mengatakan sedang tidak berada di wilayah.
 
 
Sedang sekolah, mengaku tidak tahu persis terkait Galian C tanpa izin dimaksud dan diduga ada terlibat oknum aparat tersebut.
 
 
Kata dia, saat ini lagi ikut pendidikan di luar Aceh. “Pastinya kita belum tahu persis terkait adanya oknum terlibat di Galian C dimaksud,” jawab Kasat Lutfi singkat.
 
 
Sebelum berita ini ditayang, ada pihak pihak grasak-grusuk turut menelpon wartawan.***
 
 
 
 
MAG/Aswar Dani, melaporkan untuk IG.Net
Editor : Adnan NS

 

LIHAT JUGA:   Pemilihan RW di Kalibaru Tabrak Tatib, Lurah dan PPK Kompak Cuci Tangan!