Nanggroe AcehNasional

Ditreskrimsus Polda Aceh Buka Posko Pengaduan Kelangkaan BBM Subsidi

Avatar photo
×

Ditreskrimsus Polda Aceh Buka Posko Pengaduan Kelangkaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini


IG.NET, BANDA ACEH – Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diketahui mengalami kelangkaan. Namun, kondisi itu kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan pribadi, baik dengan menimbun maupun menghambat pendistribusian.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta seluruh jajaran berkomitmen akan menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana dalam pendistribusian BBM bersubsidi khususnya solar dan pertalite.

LIHAT JUGA:   Wakil Ketua I DPRK Abdya Tinjau Jalan Rusak, Pastikan di Bangun 2026

Hal tersebut ditegaskan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangannya, Rabu 13 April 2022.

Sony mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan baik di tingkat Polda maupun Polres agar penindakan bisa dilakukan serentak dan massif.

LIHAT JUGA:   Pemilihan RW di Kalibaru Tabrak Tatib, Lurah dan PPK Kompak Cuci Tangan!

“Saat ini kita sudah membuka posko pengaduan. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko atau melalui nomor 081360606047,” terang Sony.

 

Penulis : Redaksi

Editor   : VID