IG.NET, JAKARTA – Presiden Joko Widodo gelar Rapat Terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 di Istana Kepresidenan meminta supaya jajarannya bisa menyampaikan lima point penting kepada masyarakat, Minggu 10 April 2022.
Adapun point penting dikatakan presiden itu, pertama jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah ditetapkan sesuai mekanisme. Kedua, Pelantikan KPU dan Bawaslu pada periode 2022-2027, ketiga agar penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada.
Ke empat, Keputusan Alokasi Dana APBN dan APBD guna persiapan pemilu dan Pilkada serentak. Dan yang terakhir, kelima menyiapkan pejabat sementara untuk gubernur, bupati dan walikota yang berakhir masa jabatannya di 2022.
Terkait point pertama, kata Jokowi, saya meminta untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa jadwal pelaksanaan Pemilu itu di tahun 2024, yakni tanggal 14 Februari.
“Sedangkan Pilkada serentak, akan berlangsung pada bulan November,” ucap Presiden Jokowi, melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden dengan tema “Pengantar Presiden RI Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” Minggu.
Hal itu, dijelaskan Jokowi, agar tidak muncul di masyarakat spekulasi jika pemerintah akan menunda Pemilu atau spekulasi tiga periode. Sebab sudah jelas bahwa pemerintah sudah menyetujui akan diadakan Pemilu pada tahun 2024.
“Jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden. Sedangkan Pemilu itu sudah dimulai pada pertengahan Juni 2022,” sebut dia.
Selain itu, Jokowi menambahkan, bahwa sesuai acuan Undang-Undang, Pemilu dan Pilkada dimulai pada 20 bulan sebelum pemungutan suara. Kemudian, pada tanggal 12 April KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan segera dilantik guna mempersiapkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Intinya, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu pada Juni 2024 dan Pilkada serentak pada November 2024 sudah disepakati oleh pemerintah, ungkap Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, kata dia untuk keputusan Alokasi Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada serentak, diperkirakan sebesar Rp110,4 triliun. Untuk KPU sebesar Rp76,6 triliun, sedangkan Bawaslu Rp33,8 triliun dan dana tersebut bisa dikalkulasi dengan baik,” harap Jokowi.
Sedangkan untuk gubernur, bupati, dan walikota berakhir masa jabatannya tahun 2022 ini, menyebutkan ada di 101 daerah. “Ada tujuh gubernur, 76 bupati dan 18 walikota,” kata Jokowi.
Apalagi menjelang konstentasi politik ini, menurut Jokowi biasanya suhu menghangat. Dan itu hal biasa, akan tetapi pesan saya jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat.
Saya mengimbau agar melakukan edukasi pendidikan politik yang masif kepada masyarakat, kepada para konstenstan, jangan menciptakan politik-politik yang tidak baik. “Terutama politik identitas yang mengedepankan isu politik sara,” katanya.
Karena, kita pernah mengalami pengalaman politik yang tidak baik pada pemilu-pemilu sebelumnya. “Harapan saya hal-hal seperti itu tidak terjadi pada Pemilu 2024 akan datang,” demikian Presiden Jokowi.***
Penulis : D M. Adens
Editor : VID