HukumJendela Sabang MeraukeNasional

Bersama Dandim 1507, Kapolres KKT dan Danki Brimob Kawal Konflik Dua Desa

×

Bersama Dandim 1507, Kapolres KKT dan Danki Brimob Kawal Konflik Dua Desa

Sebarkan artikel ini


IG.NET, SAUMLAKI – Tak ingin konflik terus membesar, TNI/Polri bergerak cepat mengamankan situasi di lokasi konflik antara Desa Arma dan Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, kabupaten setempat, Kamis 7 April 2022.


Menyikapi situasi yang sempat memanas antara dua desa akibat konflik batas petuanan laut, Kapolres Tanimbar didampingi Dandim 1507 Saumlaki dan Dankie Brimob Kompi III Batalyon C Pelopor Polda Maluku, langsung bergerak cepat turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan situasi dan melakukan langkah mediasi bersama pihak di dua desa Puskesmas Ermyau Sormudi, Kecamatan Nirunmas.


Amatan IGN di lokasi, terlihat dengan sigap dan cepat para personel TNI, Brimob dan Polri Polres Tanimbar, tampak menenangkan situasi tengah memanas antara ke dua desa tersebut. Sehingga, dua desa berkonflik itu dapat diredam dan dimediasikan dengan baik.

BACA JUGA:   Spesialis Pencuri Sepmor di Langsa, Diringkus Polisi
Foto : TNI/Polri dan pemerintah daerah turun ke TKP. (Adam)

 

BANNER

Di lokasi, Kapolres Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K, mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan proses tindak pidana terkait konflik ini kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.



Kata kapolres, berharap kepada ke dua desa untuk jangan ada lagi konflik yang sama terulang. Harapan saya dari pertemuan ini, untuk mendapatkan solusi dan jalan keluar dari konflik antara kedua desa.


“Terkait dengan kejadian atau konflik ini, segala kejadian berbau tindak pidana akan diproses secara hukum yang berlaku,” janji AKBP Umar Wijaya.


Segala pihak yang merasa dirugikan, agar sesegera mungkin untuk melaporkan kejadian yang terjadi. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera bagi warga masyarakat yang melakukan tindak pidana, tegasnya.


“Sehingga perkara atau kejadian ini tidak terulang lagi,” kata dia. Dari hasil mediasi yang dilakukan, pihak pemangku kepentingan perwakilan dari dua desa hadir meyepakati jika belum adanya keputusan yang sah dari Pengadilan Negeri terkait penetapan tapal batas, maka dua belah pihak (dua desa) bersepakat berdamai dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban antara ke dua desa.


Selain itu, pihak dua desa bersepakat untuk kembali melakukan sasi gereja terhadap hasil laut selama permasalahan pidana dalam konflik ini masih dalam proses guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.


Turut hadir saat mediasi Dandim 1507/Saumlaki, Letkol Inf Didik Teguh Waluyo, S.I.P., Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., Camat Nirunmas Gerarci Gotlif Sarwuna, Kapolsek Nirunmas Ipda Olof Batlayeri, Pjs.


Kemudian, Danramil 1507 – 01/Larat, Danki Brimob Kompi III Yon C Pelopor Iptu Nyoman Sudarmaja, Komandan Unit Intel Kodim 1507/Saumlaki, Kepala Desa Arma Isak Yambormias, bersama staf desa, Pejabat Kepala Desa Watmuri Niko Embuai bersama Staf desa, Ketua Klasis Tanimbar Utara Pdt. Samy Sahulata, S.Th., Ketua majelis Jemaat desa Arma Pdt. Max Betoky, S.Th., Ketua Majelis Jemaat Desa Watmuri dan pemangku kepentingan lainnya dari kedua desa.


Situasi terakhir diterima IGN, kondisi Kamtibmas antara ke dua desa pasca konflik dalam keadaan aman dan lancar hingga mediasi selesai dilakukan. Para personel TNI/Pori masih tampak siaga dan aktif melakukan Patroli Cipta Kondisi antara ke dua desa.***


Penulis : MAG/Adam M
Editor : VID

 

BACA JUGA:   Misteri Chat Firli ke SYL hingga Obrolan Rahasia Minta Rp 50 M