IG.NET, BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendampingi pelaporan terhadap oknum Tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh, terkait tewasnya Tammikha alias Black warga Gampong Pu’uk Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar pada Kamis 31 Maret 2022 lalu.
Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, kepada IndonesiaGlobal.Net, Kamis 7 April 2022 malam.
“Kakak korban, Jauhari, mendatangi Polda Aceh sejak dua hari lalu. Pada hari selasa melaporkan ke Propam Polda Aceh. Dan hari ini keluarga datang melaporkan secara Pidana ke Polda Aceh.”
Kedua laporan tersebut, dikatakan Safar, telah diterima di Propam dengan Nomor STPL/09/IV/YAN.2.5./2022/Yanduan dan Laporan pidana dengan Nomor STTPL/108/IV/2022/SPKT/POLDA ACEH.
Setelah membuat laporan, Jauhari pun langsung dimintai keterangan awal sebagai pelapor.
Sebelumnya, seperti di sampaikan Kabid Humas Polda Aceh, imbuh Safar, Satnarkoba tembak mati DPO Narkoba karena menyerang petugas dengan senjata tajam berbentuk keris.
Adapun terduga DPO dimaksud ialah Tammikha alias Black 25 tahun.
Namun, keluarga membantah jika Tammikha menyerang petugas. Hal itu turut diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang melihat saat kejadian itu, jelas Safaruddin.
Malah, menurut salah satu saksi dan beberapa orang lainnya di lokasi, menuturkan ketika dirinya baru lima menit sampai di warung kopi tempat kejadian, Tammikha datang dan duduk sendiri di meja tidak jauh dari mereka.
Selang sekira beberapa menit, kemudian datang tiga orang mengendarai satu sepeda motor Scoppy turun dan langsung menodong senjata ke arah korban. “Sambil berteriak, jangan bergerak. Kami dari Polres menodongkan pistolnya dari belakang.”
Karena terkejut, spontan korban pun lari. Dan hanya dari jarak beberapa meter, kemudian korban pun ditembak, menurut keterangan saksi tersebut.
Sementara, saksi lain yang melihat dan akan dihadirkan nanti, lanjut Safar, melihat setelah korban jatuh kemudian dipukuli oleh beberapa orang mengaku dari Polresta Banda Aceh.
Kata saksi itu, dia melihat korban sempat bangun dari jatuhnya, kemudian langsung dihajar membabibuta oleh beberapa orang yang menembak.
“Saya melihat langsung ketika Tammikha di hajar setelah terjatuh karena tertembak. Sempat bangun tapi kemudian langsung di hajar ramai-ramai,” beber saksi di Kantor YARA, enggan disebut namanya, Selasa lalu.
Jauhari, kakak korban mengaku sedih dengan perlakuan oknum polisi memperlakukan adiknya tersebut. Kalau memang bersalah, silakan di proses secara hukum. Apakah penegakan hukum bisa seperti ini ? ujar Jauhari sambil bertanya, dengan airmata berurai di Kantor YARA.
Pasal tidak menerima atas perlakuan itu. Mewakili keluarga, Jauhari yang didampingi Pengacara dari YARA melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Aceh berharap agar keluarga mendapatkan keadilan atas kematian keluarganya, demikian. ***
Penulis : Redaksi/VID
Editor :