Jendela AlaNanggroe Aceh

Bulan Puasa, Satpol PP Abdya Berikan Imbauan

Avatar photo
×

Bulan Puasa, Satpol PP Abdya Berikan Imbauan

Sebarkan artikel ini


IG.NET. ABDYA – Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Hamdi ,SSTP,MSi, mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual makanan dan minuman atau santapan berbuka puasa (takjil) di siang hari.

Kata dia, kita meminta para pedagang yang menjual menu berbuka puasa agar tidak menjual siang hari. “Jual beli makanan takjil berbuka puasa dibolehkan usai Shalat Ashar, sekira pukul 16.00 WIB, teggasnya, Selasa 5 April 2022.


Apabila ada pedagang yang mebandel, menjual makanan dan minuman siang bolong akan diberikan sanksi tegas, ucap Hamdi.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Selain pedagang, kata dia, pihaknya turut mengingatkan pengusaha hotel dan cafe, selama bulan puasa tidak menggelar acara karaoke-an, pesan Hamdi.

LIHAT JUGA:   Event Pesona Pesisir Timur Aceh Gaungkan Budaya, Kuliner dan Wisata

Selain itu, dia juga mengajak warga selama menjalani ibadah puasa, untuk selalu saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai bulan ramadhan, kata Hamdi.

LIHAT JUGA:   Isu Direktur RSUD YA Intimidasi Dukungan Kepada Salah Satu Paslon Bupati di Asel Hoax

Terakhir, dia menegaskan, dikarenakan ibadah puasa masih dalam pandemi Covid-19 masyarakat dalam aktifitas tetap terapkan Protokol Kesehatan (Protkes), antaranya pakai masker, jaga jarak dan lainnya, imbau Hamdi.***



Penulis : MAG/Mus
Editor : VID




Keterangan Foto : Petugas Satpol PP dan WH Abdya saat memantau pedagang takjil di bulan puasa