Nanggroe AcehNasionalOpini

Muktamar IDI XXXI Tahun 2022, Menantang Kemandirian untuk Meningkatkan Ketahanan Bangsa

×

Muktamar IDI XXXI Tahun 2022, Menantang Kemandirian untuk Meningkatkan Ketahanan Bangsa

Sebarkan artikel ini

 

Penulis : Dr.Abidin
(Mantan Ketua PB IDI Periode 2006-2009)

BANNER

 


IG.NET – – Muktamar XXXI Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah dimulai di Banda Aceh sejak 22 hingga 25 Maret 2022. Perhelatan tiga tahunan meminta Pertanggungjawaban Ketua Umum PB IDI, Menyegarkan AD/ART, Menyusun Program Kerja 3 tahun kedepan dan Memilih Ketua Terpilih yang kelak menjadi Ketua Umum mulai tiga tahun mendatang.

 

Dan tentu Muktamar juga menyatakan Ketua Terpilih PB IDI yang terpilih pada Muktamar XXX tahun 2019 di Samarinda yaitu Dr.M.Adib Khumaidi,Sp.OT menjadi Ketua Umum dalam tiga tahun kedepan (Periode 2021-2024) mengganti Dr.M.Daeng Faqih, SH,MH.

 

Muktamar XXXI Tahun 2022, ditandai suasana prihatin, bukan saja karena terlambat dilaksanakan karena Pandemi Covid-19, tetapi juga karena banyaknya Dokter yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19.

 

Hingga awal maret 2022 sebanyak 2.032 orang tenaga kesehatan meninggal. Diantaranya 751 orang Dokter (37%) yang umumnya karena kontak langsung dengan pasien terinfeksi Covid-19 yang dilayani.

 

Sejarah Panjang Dokter Indonesia Organisasi kedokteran awalnya bermula dari perhimpunan yang bernama Vereniging van lndische Artsen tahun 1911 dengan Ketua sekaligus Tokoh dari Perkumpulan ini yaitu Dr.J.A.Kayadu.

Dokter-dokter lainnya dikenal pula sebagai tokoh-tokoh pergerakan Kemerdekaan Indonesia seperti Dr.Wahidin, Dr.Soetomo, Dr.Tjipto Mangunkusumo dan beberapa yang lain. Tahun 1926 Perkumpulan ini berganti nama menjadi Vereniging van lndonesische Geneeskundige, lebih dikenal dalam singkatan VIG.

 

Dimasa Penjajahan Belanda ini, ada tiga macam Dokter di Hindia Belanda yang kelak disebut Indonesia, yaitu Dokter Jawa lulusan Sekolah Dokter Jawa. Ada pula Indische Arts keluaran STOVIA dan NIAS serta ada pula dokter lulusan Faculteit Medica Batvienis.
Dimasa pendudukan Jepang, pada tahun 1943 VIG dibubarkan dan diganti menjadi Jawa Isha Hōkokai.

Saat yang sama ada pula PERTHABIN atau Persatuan Thabib Indonesia yang dianggap sebagai kelanjutan VIG. Digagasi Dr.H.R.Soeharto mengajak Perthabin dan PDI menjadi satu perhimpunan Dokter.

 

Tahun 1950 diselenggarakan Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (MIDI) yang Pertama di Jakarta. 181 Dokter dari berbagai wilayah Indonesia hadir dalam Muktamar, 62 orang diantaranya berasal dari luar Jakarta.

 

Dr. Sarwono Prawirohardjo, terpilih menjadi Ketua IDI yang pertama.
Sejak Muktamar I IDI di Jakarta tahun 1950 hingga Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh tahun 2022 ini telah terpilih 22 orang Ketua Umum.

 

Dr.M.Adib Khumaidi, Sp.OT akan dinyatakan sebagai Ketua Umum ke-23 telah menjalani masa sebagai Ketua Terpilih mendamping Dr.Daeng Faqih,SH,MH yang menjadi Ketua Umum sejak berakhirnya Muktamar XXX IDI di Samarinda Tahun 2019 yang lalu.

Dari ke-23 Ketua Umum Pengurus Besar IDI, empat orang diantaranya pernah terpilih kembali setelah digantikan Ketua Terpilih. Mereka adalah Dr.H.R.Soeharto (1951-1955) dan (1958-1960), Dr.H.Amino Gondhohutomo! (1960-1970) dan (1974-1976), Dr.H.Kartono Muhammad (1985-1988) dan (1991-1994),? Dr.H.Azrul Azwar,MPH (1988-1991) dan (1994-1997).

 

Inilah kekhususan system kepemimpinan IDI ditingkat Nasional, dimana Muktamar memilih Ketua Terpilih yang akan tandem bersama Ketua Terpilih sebelumnya yang otomatis menjadi Ketua Umum. Sehingga kesinambungan, kematangan dan kemajuan bisa konsisten.

 

Tujuan Berdirinya Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Dalam Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, ditegaskan pada Pasal 1 angka 12 bahwa Organisasi Profesi bagi Dokter adalah Ikatan Dokter Indonesia disebutkan pula Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk Dokter Gigi.

 

Tujuan didirikannya IDI, sebagaimana tertera dalam Anggaran Dasar IDI adalah :

1. Meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia.
2. Mengembangkan ilmu kesehatan serta IPTEK Kedokteran.
3. Membina dan mengembangkan kemampuan profesi anggota.
4. Meningkatkan kesejahteraan anggota.

BACA JUGA:   Polisi Segera Rampungkan Perkara Pengelolaan Zakat Pada BPKK Agara

Muktamar IDI XXXI Tahun 2022 mengusung tema “Peran Strategis IDI Dalam Membangun Kemandirian dan Upaya Meningkatkan Ketahanan Bangsa”. Pilihan tema mengundang wacana Publik, Mau kemana dan apa yang akan dilakukan Dokter Indonesia.

 

Muktamar harus merupakan cara efektif dan legal konstitusional untuk merumuskan pemikiran-pemikiran cerdas Dokter Indonesia didalam upaya meningkatkan kualitas Kesehatan Nasional dengan memanfaatkan pengalaman-pengalaman dari para Dokter Indonesia.

 

Hampir disemua Indikator Kesehatan yang disepakati dunia melalui World Health Organization (WHO), posisi Indonesia berada diurutan terendah. Belum selesai dengan tingginya Prevalensi Penyakit Tidak Menular, Penyakit menularpun masih endemic dan terus menimbulkan masalah.

 

Belum lagi posisi dalam Indeks Pertumbuhan Manusia (HDI) yang rendah stagnaN dalam 20 tahun terakhir. Dari pengukuran DALY (Disability Adjusted Life Years) diketahui posisi Indonesia yang tinggi, menunjukkan kualitas kesehatan yang tidak baik.

 

Indonesia pun terancam dengan Stunting yang akarnya karena faktor gizi dan lingkungan serta sanitasi yang menyebabkan Balita Indonesia sering mengalami infeksi berulang.

 

Pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi masalah kesehatan, tetapi juga berakibat kepada bidang Ekonomi, Pendidikan, Sosial, bahkan Keagamaan.

 

Kajian Lemhannas RI melihat terjadinya penurunan Resiliensi atau Ketahanan Nasional yang berakibat kepada rentannya emosi dan rasionalitas masyarakat.

Menantang Kemandirian untuk Ketahanan Kesehatan

 

Kata Kemandirian, berasal dari kata “Autonomy” yaitu tentang kesanggupan untuk berdiri sendiri dengan berani dan bertanggungjawab atas segala tingkah laku nya sebagai Dokter dalam melaksanakan kewajibannya guna memenuhi kebutuhannya sendiri. Kebutuhannya tentu Sukses dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan menghandalkan kompetensi dan profesionalitasnya.

 

Idealnya Dokter ada dimaksudkan untuk menghilangkan kebutuhan Dokter ditengah masyarakat. Ketika Dokter bisa bekerja sepenuh hati dengan dedikasi terbaiknya dalam wilayah tanggungjawabnya, maka ditempat itu masyarakatnya tidak hanya sehat, tetapi juga mampu menjadi Dokter bagi diri dan keluarganya.

Jika menantang KEMANDIRIAN sebagaimana pesan Thematis Muktamar, penulis melihat beberapa hal perlu diperjuangkan bergandeng tangan dengan Pemerintah, yaitu :

 

Mengatasi Segera Maldistribusi Dokter

Saat ini rasio Dokter Indonesia dengan penduduk pada tahun 2021 adalah 3,8 orang Dokter untuk 10.000 penduduk.
Menurut WHO, Indonesia merupakan salah satu Negara dengan rasio Dokter dan Penduduk terendah didunia.

 

Bandingkan dengan sesama anggota ASEAN seperti Thailand (8,1), Malaysia (15,1) dan Singapura (23,1). Jauh tertinggal dengan Korea Selatan (23,7), Amerika Serikat (25,9) atau Inggris (28,1). Saat ini rata-rata dunia dengan rasio 15,0.

 

Idealnya Rasio adalah satu Dokter untuk 1.000 penduduk.
Indonesia diperkirakan mempunyai 125.000 orang Dokter, bertambah sekitar 10.000 Dokter baru setiap tahunnya.

 

Menurut Laporan Kementerian Kesehatan, sekitar 57 persen Dokter bekerja di Pulau Jawa. 21 persen di Sumatera, 8 persen di Sulawesi. Yang paling sedikit di Papua Barat terdapat sekitar 500 orang Dokter atau 0,4 persen.

 

1.Idealnya rasio adalah satu dokter untuk 1.000 penduduk

 

Saat ini Kecepatan memburuknya kualitas kesehatan masyarakat tidak terkejar lagi dengan Tenaga Dokter yang ada maupun dengan Pertambahan Fasilitas Kesehatan semata.

 

IDI pada tempatnya mendesak Pemerintah membuat Perencanaan Besar (Grand Strategy) pertambahan Dokter menjadi 30.000-50.000 pertahun dan mulai tahun 2028.

 

Itu bermakna Pembukaan Program Pendidikan Dokter sebanyak mungkin pada Lembaga/Yayasan Penyelenggara Pendidikan Tinggi yang Potensial, dan memberi Beasiswa khusus untuk penempatan ke Daerah Terpencil.

BACA JUGA:   Pj Bupati Asel, Resmikan RSUD Pratama T Cut Ali Kluet Selatan

 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPRRI September 2021, minta Kemendikbudristek dan KKI membuka lebih banyak program studi Kedokteran di Indonesia, karena rasio dokter dengan masyarakat jauh dari ideal. Indonesia butuh Dokter lebih banyak.

 

2. Perhatian Yang Besar Kepada Lingkungan dan Perilaku

 

Sejalan dengan Teori Michael Blum (1974) bahwa ada 4 (empat) factor Determinan yang mengancam status kesehatan orang dan masyarakat, yaitu yang terbesar Lingkungan/Environment (sekitar 55%), Perilaku/ Behaviour (30%), Upaya Kesehatan (10%) dan Keturunan/Genetik (5%).
Upaya Kesehatan akan mudah jatuh dan tertekan oleh faktor dominan yaitu Lingkungan (utamanya sanitasi dan air bersih) dan Prilaku (utamanya gaya hidup dan Pola makan) yang terus berubah dan memburuk.

IDI sangat berkepentingan untuk mendorong dan mendesak Pemerintah dalam hal ini Lintas Sektor terkait untuk berkolaborasi mengatasi 2 (dua) Determinan utama penyebab masalah Kesehatan masyarakat.
Meningkat tajamnya Penyakit Tidak Menular sebagaimana dibuktikan dengan tingginya kasus sakit dan meninggal pada Pandemi Covid-19 karena kasus mengidap Komorbid. Sementara Penyakit Menular pun belum terkendali.

 

3. Komitmen Menyediakan Upaya Kesehatan Yang Terpadu, Menyeluruh dan Berkesinambungan

 

Pesan ini adalah amanat Konstitusional, yang tertera dalam Pasal 46-48 Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Negara wajib menyediakan Upaya Kesehatan sebagai Hak Azasi sebagaimana tertera pada UUD 1945. Upaya Kesehatan dimaksud, pada UU Kesehatan terdiri dari 17 Kegiatan.

 

Artinya, fasilitas Kesehatan Nasional, mulai dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), Fasilitas Rujukannya hingga Rumah Sakit, harus menyediakan 17 Kegiatan Upaya Kesehatan. Bedanya pada kualifikasi dan beban kerja. Misalnya, Pelayanan Kesehatan Tradisional, yang tertera pada urutan kedua dari 17 Kegiatan Upaya Kesehatan.

 

Indonesia dikenal memiliki Biodiversity terbesar didunia dengan ratusan Kearifan Lokal yang hidup ribuan tahun dalam budaya dan komunitas untuk menjaga kesehatan manusia Indonesia dan tumbuh menjadi Bangsa.

 

WHO membagi Pelayanan Kesehatan atas 2 (dua) jenis pelayanan yaitu Pelayanan Kesehatan Modern atau Konvensional dan Pelayanan Kesehatan Non Konvensional atau Tradisional.

Transformasi Struktural Pelayanan Kesehatan, sudah mendesak untuk menemukan Traditional Indonesia Medicine (TIM) seperti TCM yang dimiliki China atau Traditional Complementary and Alternative Medicine (TCAM) yang dilayankan di Erofah, Amerika dan Australlia.

 

Berangkat dari sejarah berdirinya IDI sebagai hasil kolaborasi penyatuan Perthabin (Persatuan Thabib Indonesia) dan Perkumpulan Dokter Indonesia (PDI) maka kini perlu terobosan transformatif menjadikan Dokter Indonesia memiliki kemampuan lebih dengan pengayaan kompetensi dalam Kesehatan Tradiional Indonesia.

Sehingga pesan Konstitusional UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan untuk menghadirkan Pelayanan Kesehatan yang Terpadu, Menyeluruh dan Berkesinambungan bukan lagi sekedar kalimat indah tanpa makna.

 

4. Memperkuat Konsep Paradigma Sehat

 

Tahun 1999, Prof.Dr.Farid Anfasa Moeloek saat menjadi Menteri Kesehatan RI (mantan Ketua Umum PB IDI 2003-2006) menggagasi pendekatan Paradigma Sehat sebagai Solusi Kesehatan Nasional.
Gagasan itu mendapat apresiasi Presiden RI Prof.BJ.Habibie.

 

Paradigma sehat adalah cara pandang atau pola pikir Pembangunan Kesehatan yang bersifat holistik, proaktif antisipatif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.

 

Kebijakan Paradigma Sehat dikuatkan dengan terbitnya Kepmenkes No.1202/MENKES/SK/VIII/2003 yang sejalan dengan gerakan Internasional yang dipengaruhi ide global Mr.Blum (1974) dimana Status Kesehatan seseorang atau Komunitas dipengaruhi 4 faktor Determinan Kesehatan yaitu Lingkungan, Perilaku, Upaya Kesehatan dan Keturunan.

BACA JUGA:   Pria Nagan Raya Curi Sepmor Ketika Pemiliknya Sedang Istirahat

 

5. Kolaborasi Kedokteran dan Farmasi untuk Mengurangi

 

Ketergantungan Import bahan baku obat yang sudah Irrasional
Menteri BUMN beberapa waktu yang lalu mengungkapkan bahwa Import Bahan Baku Obat Indonesia semakin tinggi dan kini mencapai 95 persen.

 

Kondisi ini membuat langka nya Obat, Tingginya harga jual dan maraknya Obat Palsu. Dampak lanjutannya sudah pasti kepada Pasien yang tidak bisa mematuhi pesan medis Dokter untuk makan obat secara cukup dan teratur.

 

Menteri BUMN Erick Thohir minta para pihak termasuk Kementerian Kesehatan untuk mendorong keras peningkatan produksi dan pemanfaatan Obat Tradisional.

 

Indonesia sudah punya Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), yang merupakan Informasi tentang bahan alam yang telah disetujui dan digunakan di Indonesia dalam bentuk produk Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Keduanya merupakan hasil pengembangan dan pemanfaatan bahan-bahan alam di Indonesia, yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

6. Selain kelima pengungkit Kemandirian diatas, kini diera Komunikasi maka Pelayanan Kesehatan harus dengan mengoptimalkan Pendekatan Digitalisasi

Sudah saatnya setiap Rakyat Indonesia sejak lahir dan secara teratur memeriksakan kesehatannya. Seluruh data kesehatan tersimpan dalam BIG DATA Kesehatan, sehingga setriap orang dengan ID number nya bisa melihat Kondisi Kesehatannya, Tren yang mengancam kesehatannya, serta Pesan kebaikan yang bisa dibaca dan diamalkan.

 

Banyak orang bertanya, ada hampir enam juta kasus terinfeksi Covid-19 dan lebih 153.000 kematian, seharusnya dengan pendekatan Surveilans Epidemiologi bisa menghasilkan data dan informasi yang akurat untuk menjadi Pembelajaran penting bagi setiap masyarakat dan bagi Pemerintah menemukan pendekatan baru dalam membuat Perencanaan Pembangunan Kesehatan Perorangan dan Masyarakat secara tepat, efektif dan efisien.

 

7. Penerapan Model Pelayanan berbasis Dokter Keluarga

 

Seluruh rakyat Indonesia, sudah pada waktunya memiliki Dokter yang dalam berbagai diskusi dan kajian, sering disebut Dokter Keluarga.
Berbekal Big Data (berisi Data Evidens semua penduduk Indonesia dan adanya dukungan jaminan dengan pola BPJS Kesehatan) maka para Dokter Keluarga yang telah memiliki sasaran komunitas (misalnya 1 Dokter Keluarga bertanggungjawab terhadap 10.000 orang komunitas).
Maka setiap Dokter tidak hanya bertanggungjawab setiap saat atas kondisi kesehatan komunitas yang menjadi anggotanya.

 

Premi yang dibayar di muka oleh BPJS Kesehatan, akan menjadi sumberdaya untuk memelihara kesehatan komunitas anggotanya. Semakin sedikit yang sakit dan menguras Premi, maka semakin besar sisa Premi yang bisa menjadi miliknya. Secara tidak langsung bermakna Dokter Sukses, Kesejahteraan pun Meningkat.

 

Kajian luas untuk memaknai KEMANDIRIAN, akan membantu IDI menemukan Peran Strategisnya meningkatkan KETAHANAN Bangsa.

 

SELAMAT MUKTAMAR UNTUK KEMANDIRIAN
Jakarta, 22 Maret 2022

 

Dr.Abidinsyah Siregar, DHSM, MBA, MKes. Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Mantan Deputi BKKBN/ Mantan Komisioner KPHI/ Mantan Sekretaris KKI/ Kepala Pusat Promkes Depkes RI/ Ses Itjen Depkes RI/ Direktur Pelay,Kestrad Komplementer Kemenkes RI/ Alumnus Public Health Management Disaster, WHO Searo, Thailand/ Sekretaris Jenderal PP IPHI/ Mantan Ketua Harian MN Kahmi/ Mantan Ketua PB IDI/ Ketua PP ICMI/ Ketua PP DMI/ Waketum DPP JBMI/ Ketua PP ASKLIN/ Penasehat PP PDHMI/ Waketum PP Kestraki/ Penasehat BRINUS/ Klub Gowes KOSEINDO/ Ketua IKAL FK USU/ PP KMA-PBS/ Wakorbid-1 DPP IKAL Lemhannas. Founder GOLansia.com dan pengasuh Kanal-kesehatan.com.Pegiat Kesehatan Tradisional.