IG.NET.SUBULUSSALAM – Kampanye Hentikan Kekerasan Terhadap Anak, dikoordinir Masnila Hutasuhut, S.PdI, Kepala SDN Km 5, Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, digelar di Jalan Teuku Umar, depan Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, pada Selasa 22 Maret 2022 kemarin. Berlangsung sukses.
Terlihat, belasan pelajar Sekolah Dasar sambil memegang bunga dan stiker menyerahkan kepada puluhan pengendara lintas. Sebagian lainnya tampak mengangkat poster berbagai pesan berbaris turut didampingi sejumlah guru, unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK), mewakili Camat Simpang Kiri dan Ketua Lampuan Kota Subulussalam, Nobuala Halawa, SH, MH.
Diketahui, dalam aksi kampanye digelar tersebut, atas kerjasama Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP) diketuai Putra Nasrullah Lembong dan sekretaris Antoni Tinendung.
Menurut Masnila, tujuan kegiatan ini digelar karena pihaknya merasa prihatin jika fakta kekerasan terhadap anak di negeri ini semakin tinggi. Dasar inilah pihaknya melakukan audiensi ke pihak kepolisian, Mahkamah Syar’iyah dan Muspika guna meminta dukungan untuk dilakukannya aksi kampanye dan sosialisasi tersebut.
Kata dia, selain kampanye, pihaknya juga melakukan sosialisasi di Aula Dinas Pendidikan dengan menghadirkan narasumber dari P2TPA, Mahkamah Syariah, Polres dan LSM Lampuan. Dan kegiatan inipun mendapat apresiasi semua pihak. Personel Polantas Subulussalam turut mengamankan saat kampanye berlangsung.
Terpisah, Ketua Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (Lampuan), Nobuala, mengatakan gerakan tenaga pendidik (Masnila dkk) bersama PPKP sangat diapresiasi.
“Terkait sosialisasi, dirinya sebagai narasumber, semua pihak berkepentingan dipastikan mendukung dan tidak ada alasan tidak mendukung. Karena ini berhubungan dengan anak,” ungkap dia.
Kata Nobuala, tidak hanya pendidik atau pemerintah, semua elemen harus tanggap dan peduli menyosialisasikan ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak,” ucapnya, mengaku sudah sepuluh tahun lebih proaktif memediasi persoalan kekerasan terhadap anak di daerah ini.***
Penulis : Khairul M
Editor : VID