IG.NET, ACEH JAYA – Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono, melakukan penyaluran dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahap pertama tahun 2022 di Mako Polres, Rabu 23 Maret 2022.
Adapun bantuan diberikan tersebut, yaitu program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, disalurkan membantu mengentaskan kemiskinan guna percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penyaluran bantuan melibatkan Polri itu, direncanakan kepada 786 orang calon penerima di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
AKBP Yudi Wiyono, dalam keterangan tertulis mengatakan, bahwa BTPKLWN merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan nelayan ditengah menghadapi masa pandemi Covid-19.
“Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan di Kabupaten Aceh Jaya yang belum tercover program pemerintah. Masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp600.000,” katanya.
Selain itu, dalam penyaluran tersebut, pihaknya juga membuka posko vaksinasi presisi untuk memberikan vaksinasi bagi para penerima bantuan.
Kata Yudi, vaksinasi juga diberikan bagi penerima bantuan yang belum di vaksin dan juga yang telah masuk masa vaksin kedua dan ketiga (Booster) oleh Tim Unit Urkes Polres, demikian.***
Penulis : Redaksi
Editor : VID