IG.NET, ACEH JAYA -Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama KPP Pratama Meulaboh dan Bea Cukai menggelar kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan Pajak 2021, di Aula Lantai III Kantor Bupati Aceh Jaya yang dibuka Asisten III, Teuku Mufizar, Selasa 22 Maret 2022.
Dalam kegiatan tersebut, diketahui turut digelar kegiatan lain, yaitu sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan membuka secara simbolis Pojok Pajak, dihadiri seluruh SKPK Aceh Jaya.
Kepala KPP Pratama Meulaboh, Wahyudi, saat sambutan mengatakan
merasa terhormat atas kehadiran semuanya dalam rangka memenuhi kewajiban kenegaraan sebagai warga negara yang baik untuk melaporkan SPT Tahunan 2021.
Dalam Pancasila, sila ke lima menyatakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Disebutkannya, itu merupakan tujuan akhir berbangsa dan bernegara. Karena itu, ungkap Wahyudi, dalam negara yang modern, instrument utama dan pertama dalam mewujudkan keadilan sosial, yakni dengan cara membayar pajak.
Pajak, kata dia bukan hanya instrument untuk mewujudkan pembangunan Nasional. Tetapi cara untuk mewujudkan keadilan sosial.
Jadi, pajak merupakan cerminan sikap gotong-royong dalam melaksanakan pembangunan nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, bahwa sistem pemungutan pajak yang mendasarkan pada “Self Assessment.” Yaitu mendaftarkan, menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan pajak sendiri.
Karena itu, dalam penyampaian SPT tahunan, tahun 2021 ini merupakan momentum yang special. Dikarenakan bersamaan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pada dasarnya, PPS ini merupakan lanjutan dari Tax Amnesty atau pengampunan Pajak pada tahun 2016 dan 2017. “PPS pada dasarnya membudayakan melaporkan harta di SPT tahunan selain di LHKPN,” akhir Yudi.
Sementara, Assiten III Setdakab Aceh Jaya, Teuku Mufizar, saat sambutan menyebutkan jika pajak merupakan salah satu pendukung pembangunan terbesar. “Sehingga kontribusi masyarakat dalam hal ini wajib pajak sangat dibutuhkan.”
Peranan wajib pajak ini, ungkap Mufizar, dapat terlihat pada penerimaan APBK, terutama dari bagi hasil pajak penghasilan.
“Seperti kita ketahui, bahwa target penerimaan pajak dari tahun ke tahun selalu meningkat.” Karena itu, untuk terus memenuhi target tersebut tentunya harus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan sektor pajak ini.
“Salah satunya adalah dengan cara melakukan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak,” ucap Mufizar.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat dan para pengusaha untuk tidak takut melaporkan pajaknya. Terlebih saat ini, ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam rangka reformasi perpajakan, sesuai dengan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), katanya.
Maka, Sosialisasi UU HPP menjadi hal yang penting bagi masyarakat karena dengan sosialisasi ini masyarakat menjadi tahu bahwa pemerintah juga memberikan insentif perpajakan, yakni melalui program PPS atau yang disebut dengan tax amnesty.
Bukan hanya itu saja, sebagai aparatur pemerintah juga harus mengimbanginya dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya menekan masyarakat untuk taat pajak, namun tanpa diimbangi dengan pelayanan kita selaku aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat,” tegas Teuku Mufizar.***
Penulis : Redaksi
Editor : VID