IG.NET, ACEH JAYA – Guna menekan angka kecelakaan di jalan raya, Polres Aceh Jaya melalui Satuan Lalu Lintas melakukan Sosialisasi Fiqih (Tertib Berlalu Lintas) di Gampong Alue Abiet Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Jum’at 18 Maret 2022.
Turut hadir, Kaur Mintu Satlantas Polres Aceh Jaya, Kanit Kamsel, Bandit Bansel, dan tokoh masyarakat serta pemuda Gampong Alue Abiet, kecamatan setempat.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyuno, melalui Kasat Lantas Polres Ipda M Arie Saputra, mengatakan bahwa giat dilaksanakan ini untuk menekan angka kecelakaan masyarakat saat berlalu lintas.
“Untuk mengurangi terjadinya pelanggaran berlalu lintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Aceh Jaya, maka giat ini kita lakukan,” imbuhnya kepada IndonesiaGlobal.Net.
Saat kegiatan, Ipda Arie, juga menyampaikan etika berlalu lintas yang benar di jalan raya. Selain itu,,juga mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang rambu-rambu lalu lintas serta pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendaraan yang turut dilengkapi dengan surat-surat kendaran.
Kata dia, saya berharap kedepan semua masyarakat agar patuh dalam berlalu lintas. “Sehingga angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya semakin menurun, khususnya di wilkum Aceh Jaya,” pesan Ipda Arie.
Amatan IndonesiaGlobal.Net, kegiatan itu berjalan sukses dan aman. Antusias masyarakat pun terlihat saat menerima penjelasan etika berlalu lintas dengan benar di jalan raya.***
Penulis : MAG/Aswar Dani
Editor : VID