IG.NET, ACEH TENGGARA – Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus terduga Bandar Sabu insial ZND, 60 tahun, di rumahnya Desa Pulo Sanggar Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Jum’at 18 Maret 2022, sekira pukul 8.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, saat ditemui membenarkan penangkap pria berusia 60 tahun itu. “Penangkapan tersebut, dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan oleh Tim Intelkam, imbuhnya.
Tim Sat Intelkam, beber Kapolres Bramanti, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial ZND, di kediamannya Desa Pulo Sanggar, Kecamatan Babussalam.
Adapun barang bukti diamankan, yaitu 93,55 gram sabu dibungkus dalam plastik ampul besar oleh tersangka. Selain itu Tim Sat Intelkam turut mengamankan sebanyak 0,44 gram sabu yang dibungkus dalam plastik ampul kecil.
Kemudian, polisi juga turut mengamankan satu unit mobil merek Ford Ranger Nopol BK 9760 CM dan sejumlah uang sebesar Rp3.350.000, yang diduga kuat hasil penjualan sabu, ungkap kapolres.
Kekinian, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Aceh Tenggara, guna pengembangan lebih lanjut oleh pihak Sat Narkoba Polres, tutup AKBP Bramanti.***
Penulis : MAG/Salihan Beruh
Editor : VID