Jendela Ala

OPS Keselamatan Berakhir, Ribuan dan Ratusan Pelanggar Ditindak Sat Lantas Aceh Jaya

×

OPS Keselamatan Berakhir, Ribuan dan Ratusan Pelanggar Ditindak Sat Lantas Aceh Jaya

Sebarkan artikel ini


IG.NET, ACEH JAYA – Sejak dimulainya Operasi Keselamatan Tahun 2022 pada 1 Maret, yang berakhir hari ini Rabu, 14 Maret 2022, ribuan surat teguran dan ratusan tilang diberikan kepada para pengguna jalan tidak disiplin oleh Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya.


Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyuno melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Ipda M. Arie Saputra, mengatakan bahwa jumlah pelanggaran ditemukan saat operasi digelar tersebut mencapai 235 tilang dan 1.579 surat teguran, imbuhnya, Rabu 14 Maret 2022.

Foto : Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Ipda M. Arie, Operasi Keselamatan Tahun 2022. (Ist)

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Adapun prioritas penilangan dilakukan di jalan raya ujar Ipda Arie, yakni, tidak memakai Helm SNI, sebanyak 91 tilang. Lalu, penggunaan telpon seluler saat berkendaraan sebanyak lima tilang. Melebihi batas kecepatan, dua tilang. Berkendaraan dibawah umur, sejumlah 24 tilang. Tidak menggunakan safety belt 30 tilang. Berkendera dibawah pengaruh Alcohol, nihil, melawan arus kita nihil dan untuk lainnya sebanyak 83 tilang, ungkapnya.


Sementara, dalam Pelaksanaan Dikmas Lantas, Arie menerangkan, pihaknya juga melakukan penyuluhan atau meupep-pep sebanyak 800 kegiatan. Pemasangan stiker keselamatan lalu lintas sebnyak 1.371 stiker.


Sedangkan untuk data laka lantas selama Operasi Keselamatan 2022, ia menambahkan berjumlah tiga Lp. “Dengan korban meninggal dunia sebanyak satu orang. Luka berat nihil, luka ringan tujuh orang, kerugian material sejumlah Rp6.100.000.’


Sebab itu, Ipda Arie, mengimbau bagi para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. “Insya Allah dengan kita mematuhi aturan kita akan selamat sampai ke tujuan.”


Kepada para pengguna roda empat, dia berharap selalu memakai safety belt saat berkendara guna menjaga keselamatan bila terjadinya kecelakaan.


Kata dia, bagi pemilik kendaraan, baik roda empat dan dua harap lengkapi surat kendaraan dan SIM, serta uji kelayakan. “Utamakan kepatuhan saat berlalu lintas,” pesan Ipda Arie.***

LIHAT JUGA:   PPPK Formasi Guru Aceh Tenggara Terima SK

Penulis : MAG/Aswar Dani
Editor : VID