IG.NET, ACEH TENGGARA – Sebanyak 25 orang personel petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Intelkam lingkungan Polres Aceh Tenggara terima penghargaan dari Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus di halaman Mapolres setempat. Selasa 1 Maret 2022 petang.
Penghargaan diberikan itu, kata kapolres patut diberikan karena dianggap layak. Sebab, mereka telah mampu mengungkap beberapa kasus narkoba yang kini kian marak peredarannya di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Pemberian penghargaan tersebut karena memang ada prestasi yang dilakukan. Mereka dinilai telah mampu melaksanakan tugas tambahan di luar tugas pokok. Khususnya dalam menindak para pelaku yang terlibat peredaran gelap sabu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, lanjut Kapolres Bramanti, saat ini Kabupaten Aceh Tenggara masuk kategori darurat peredaran gelap sabu. Sehingga keberhasilan itu patut diapresiasi kepada para personel yang mampu membantu tugas Satnarkoba Agara. Terutama dalam pemberantasan narkoba.
Kepada semua personel dijajaran polres Agara, diluar Satuan Narkoba. Baik dari tim Sabhara, Satlantas, Bimas ataupun dari satuan lainnya
mari kita bersama-sama bersatu untuk menindak dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah ini.
Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba. Silahkan semua personel berikan informasi terkait narkoba, jika bisa diungkap dan pelakunya berhasil ditangkap. “Pasti akan saya berikan penghargaan,” janji kapolres.
Menurut informasi diterima IndonesiaGlobal.Net, dalam dua bulan terakhir tim gabungan Satreskrim dan Intelkam telah mengungkap beberapa kasus peredaran gelap sabu di sejumlah lokasi berbeda. Antaranya di Desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam, Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel.
Kemudian di Desa Ngkeran Kecamatan Lawe Alas. Dan beberapa hari lalu tim gabungan juga telah mengungkap kasus peredaran gelap sabu yang marak di Desa Kute Pasir, Kecamatan Badar yang mana pada lokasi itu turut ditemukan satu unit senjata Airsoft Gun.
Selain itu, penghargaan diberikan kapolres kepada tim gabungan tersebut, bukan hanya pengungkapan kasus narkoba saja. Penghargaan itu juga diberikan kepada personel dinilai cepat dalam mengungkap enam kasus asusila (pelecehan sexual) pada tahun 2022 dua bulan terakhir. Sementara, satu kasus asusila atau pemerkosaan, lima pelaku masih dalam proses pengejaran dan belum tertangkap.
Amatan IndonesiaGlobal.Net, ke 25 personel penerima reward Kapolres Agara itu, diantaranya Kasat Reskrim AKP Suparwanto dan Kasat Intelkam Iptu Hendri, bersama sejumlah Kanit dan petugas lainnya di jajaran polres setempat.***
Penulis : MAG/Salihan Beruh
Editor : VID