
IG.NET, LHOKSEUMAWE – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara Lhokseumawe, Sayuti Achmad telah melaporkan beberapa Media Oline penyebar berita bohong bagi diri nya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara.
Dalam hal ini, media tersebut dinilai telah memuat berita pencemaran nama baik organisasi PWI, dan Ketua PWI Aceh Utara Sayuti Achmad, selain itu juga turut dilaporkan sejumlah orang yang ikut menyebarkan postingan dan narasi provokatif pada media sosial whatsApp grup.
Pada umum nya, saat melapor ke Polres Lhokseunawe, Sayuti Achmad turut didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Aceh, Azhari dan sejumlah pengurus dan Ketua Tim Kuasa Hukum, M.Teguh Pribadi SH.C.LA & Rekan dengan nomor laporan LP/B/107/II/2022/SPKT/POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH, Tanggal 22 Februari 2022.

Sehari kemudian, pihaknya juga melaporkan persoalan tersebut ke Polres Aceh Utara dengan nomor Laporan Polisi LP/23/II/2022/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH, Tanggal 24 Februari 2022.
Untuk menangani persoalan itu, Sayuti Achmad menunjuk tiga orang Pengacara yaitu M. Teguh Pribadi SH.C.LA, Al-Reza SH.C.LA dan Akbar Dani Saputra SH dari Kantor Advokad MTP dan Rekan.
Oleh hal ini, Ketua Tim Kuasa hukum PWI Aceh Utara-Lhokseumawe, M.Teguh Pribadi,SH yang dikonfirmasi Wartawan Sabtu (26/2) membenarkan telah melaporkan sejumlah media online dan sejumlah orang ke pihak kepolisian.
“Benar,kita sudah melaporkan sejumlah media online dan sejumlah orang karena mereka kami duga telah memposting berita bohong dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap klaien kami melalui media online dan media sosial WhatsApp,”kata Teguh.
Menurut Teguh,pihaknya telah mempunyai bukti bukti kuat untuk menjerat pelaku dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Karena yang dilakukan oleh beberapa media dan kelompok orang yang kami laporkan itu telah mencemarkan nama baik,denganmembuat berita tendensius dan menyerang klaen kami baik secara pribadi maupun secara organisasi sebagai ketua PWI di media online dan media sosial WhattsApp.
Menjawab wartawan tentang siapa siapa dan media apa saja yang di lapor, M.Teguh engan berkomentar banyak terjadi nya masalah itu. Tanyakan saja ke pada pihak kepolisian di dua Polres tersebut.kita tunggu proses yang sedang di tangani pihak aparat penegak hukum, ujar Teguh.****
Penulis : MAG/Salihan Beruh (Rill)
Editor : Adnan NS