HukumJendela BarselaNanggroe AcehNasional

Kapolres Agara Minta Empat DPO Pemerkosa Segera Serahkan Diri

×

Kapolres Agara Minta Empat DPO Pemerkosa Segera Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini


IG.NET. ACEH TENGGARA -Polres Aceh Tenggara menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat dari lima orang terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan  terhadap gadis berusia 19 Tahun.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono menyampaikan hal ini di hadapan wartawan saat berlangsungnya acara coffee morning di salah satu Kafe di Agara, Kamis 17 Februari 2022.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Pada acara keakraban dengan insan pers ikut dihadiri Tokoh Aceh Tenggara, Salim Fachri Kapolres mengungkapkan tentang empat pelaku tindak pidana pemerkosaan sudah masuk dalam DPO.

Foto : Acara keakraban dengan insan pers, turut hadir Tokoh Aceh Tenggara, Salim Fachri. (Salihan Beruh)

 

Berbicara di depan anggota DPR RI, Salim Fachri dari Dapil Aceh I ini, Kapolres menjelaskan Signal lokasi persembunyian sudah terpantau. Jadi untuk mereka bersembunyi lagi, ujarnya dengan nada tanya.

BACA JUGA:   KIP Agara Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024

“Kan percuma bersembunyi, lebih baik menyerah diri dengan kesadaran sendiri. Daripada harus diuber dan diciduk secara paksa dan terukur nanti,” tandasya lagi.

 

Dari kelima terduga pelaku pemerkosaan tersebut,  satu orang pelaku sudah ditangkap. Tindakan tegas dan terukur melalui pelumpuhan dilakukan, tidak lain karena tersangka berupaya melakukan perlawanan saat penangkapan, tambah Bramanti merincikan.

“Sekali lagi saya minta, semua terduga pelaku agar secepatnya menyerahkan diri saja, supaya kasus ini segera diproses hukum,” tegas Kapolres sambil mengacung tangan.

“Saya harap pelaku dan keluarga terduga beritikat baik mengambil peran menyadarkan mereka untuk menyerahkan diri secara baik-baik saja.” Tandasnya lagi.

BACA JUGA:   Putri Lokal, Juarai Lomba Bahasa Internasional

 

Inisial keempat DPO Polres ini, SW (20), F (20), S (19) dan O (20). Mereka ini melakukan ruda paksa terhadap gadis IP, 19, warga Kecamatan Badar. Perkosaan dilakukan secara bergilir oleh lima orang pemuda.Satu di antaranya sudah ditangkap.

Salah satu di antara pelaku berinitial DS, merupakan anggota keluarga korban sendiri. Peristiwa pemerkosaan ini pada Jum’at malam 28 Januari 2022 lalu di pondok perkebunan jagung warga Desa Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas.

Menurut pengakuan korban, Dianya diajak pacarnya SW, untuk jalan-jalan dan makan malam. Tak disangka di tengah jalan, SW malah membawa korban ke lokasi perkebunan jagung. Selanjutnya SW meminta korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

BACA JUGA:   Pj Bupati Asel, Resmikan RSUD Pratama T Cut Ali Kluet Selatan

Menurut DS, adiknya itu menolak untuk berhubungan layaknya suami istri.Tapi karena takut, korban dengan terpaksa melayani nafsu birahi sang pacar.

Tak berselang lama ungkap korban kepada DS, datanglah empat orang teman SW ikut mengambil bagian. Usai diruda paksa, adiknya ini pulang dengan becak mesin, dalam kondisi lusuh, saat ditanyai, dia mengaku telah mengalami perkosaan di tengah kebun.

DS Abang sepupu korban yang ikut memperkosanya itu, ketika wartawan melihatnya, terlihat badanya bonyok, lembam dan bekas jahitan akibat dikeroyok keluarga korban saat diminta pertanggungjawab terhadap kasus asusila ini.****

Penulis : MAG/Salihan Beruh

Editor   : Adnan NS