
IG.NET, ACEH TENGGARA – Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim tegaskan untuk pengadaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) diprogramkan bersumber dari dana desa tahun 2022, itu tidak ada unsur paksaan dari dia. Hal itu dijelaskan bupati, Selasa 15 Februari 2022.
Kata bupati, dalam program itu, bagi kepala desa yang mau atau merasa perlu untuk pengadaan alat tersebut bisa saja untuk menganggarkannya.
Raidin juga menegaskan, bagi seluruh kepala desa se kabupaten Aceh Tenggara, tidak ada satu program yang saya titipkan bersumber dari dana desa tahun 2022 ini.
Karena itu, bagi seluruh kepala desa jangan khawatir dan resah dengan adanya isu-isu pengadaan APAR berdasarkan instruksi saya.
“Hal itu tidak benar, hanya isu beredar saja,” bantah bupati.
Saya harapkan kepada 385 kepala desa di kabupaten ini, pergunakanlah dana desa sesuai kebutuhan dan kesepakatan untuk membangun desa sebaik-baiknya.
“Jangan takut adanya ancaman dari pihak manapun dengan alasan pengadaan APAR tidak masuk, maka dana desa tak bisa cair. “Pengadaan APAR tidak diambil, dana desa tetap cair,” tegas Bupati Raidin. ***
Penulis : MAG/Salihan Beruh
Editor : VID