Nasional

Lumba-Lumba Spiner Dolphin, ditemukan Mati di Pantai Panga

×

Lumba-Lumba Spiner Dolphin, ditemukan Mati di Pantai Panga

Sebarkan artikel ini

 

IG.NET, ACEH JAYA – Satu ekor bangkai hewan mamalia lumba-lumba jenis Spinner Dolphin ditemukan terdampar di Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Alue Piet, di kawasan Pantai Arun Patah, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Senin 14 Februari 2022 petang.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Lumba-lumba jenis Spinner Dolphin ini, diketahui memiliki nama lain Long-Beaked Dolphin yang dikenal sering melakukan gerakan akrobatik.
Sesuai namanya, lumba-lumba Spinner Dolphin senang melakukan gerakan berputar saat muncul dipermukaan air. Jenis hewan mamalia ini banyak ditemukan di perairan tropis dan sub-tropis. Mulai dari Atlantik, Pasifik, dan India.

Menurut Informasi diterima IndonesiaGlobal.Net, terkait penemuan bangkai hewan tersebut langsung direspon Kelompok Konservasi Penyu Aroen Meubanja bersama Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Aceh, Selasa15 Februari 2022 petang.

Foto : Bangkai hewan mamalia lumba-lumba jenis Spinner Dolphin ditemukan terdampar di Alue Piet, Panga Aceh Jaya. (Ist)

 

LIHAT JUGA:   Malam Serikat Perusahaan Pers Awards 2024: Aceh Terbaik Nasional

Ketua Konservasi Penyu Aron Meubanja, Murniadi, akrab dipanggil Dedi Penyu mengatakan jika bangkai hewan mamalia terdampar itu ditemukan oleh warga sekitar.

“Mendapat info perihal bangkai lumba-lumba itu, kami langsung ke lokasi. Kuat dugaan, mati hewan tersebut akibat terlilit jaring ikan.”

 

Kata Dedi, Lumba-lumba itu diperkirakan panjang sekitar 2.20 cm. Usia belum bisa diprediksi prediksi. Matinya sekira dua hari lalu.

Sementara Petugas UPTD DKP Aceh, Surya Darma, mengatakan melihat respons dari masyarakat peduli konservasi seperti kelompok Penyu Aron Meubanja yang bergerak cepat memproses sekunder terhadap mamalia terdampar ini, kita dari pihak DKP Aceh sangat terkesan apa yang dilakukan oleh kelompok konservasi penyu ini.

LIHAT JUGA:   Jokowi Teken UU Desa

Kata Surya, pihak DKP Aceh membidangi pesisir dan perikanan guna melindungi hewan mamalia dan biota laut seharusnya dilindungi, menyebutkan pihaknya akan melakukan sosialisasi perlindungan bagi satwa laut nantinya bersama kelompok peduli konservasi.

“Kita nanti akan melakukan sosialisasi terkait perlindungan bagi hewan mamalia dan biota lautnya, bersamaan dengan para teman-teman penggiat konservasi disepanjang pesisir pantai Aceh,” demikian.***

 

Penulis : Redaksi

Editor   :

Jokowi Teken UU Desa
Nasional

INDONESIAGLOBAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu yang tercantum mengenai masa…