IG.NET, GAYO LUES – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues laksanakan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Kabupaten (RRPK) Gayo Lues untuk tahun 2023-2026, Senin 14 Februari 2022, di Offrom Sekdakab
Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru saat sambutan, menjelaskan ini merupakan perintah Mendagri dituangkan dalam Intruksi Mendagri No 70 tahun 2022 yang ditujukan kepada kepala daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) berakhir pada tahun 2022.
Kata dia, instruksi mendagri yang dikeluarkan 31 Desember 2021 itu mengatur tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

Memerintahkan setiap kepala daerah untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026, yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah Provinsi (RPDP).
“Dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah inilah yang akan menjadi acuan Penjabat (Pj) kepala daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun nantinya,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan jika pelaksanaan konsultasi publik ini bertujuan untuk menampung saran dan masukan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Baik masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk merumuskan Rancangan Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026,” demikian Bupati Muhammad Amru.***
Penulis : MAG/Edi Sutami
Editor : VID