Jendela AlaNanggroe AcehNasional

Pj Kepala Desa Dasan Raja Mediasi Persoalan Intern Sekolah

Avatar photo
×

Pj Kepala Desa Dasan Raja Mediasi Persoalan Intern Sekolah

Sebarkan artikel ini

IG.NET, SUBULUSSALAM – Penjabat (Pj) Kepala Desa Dasan Raja, Penanggalan, Subulussalam memediasi persoalan intern sekolah SDN desanya, Sabtu 12 Februari 2022.

 

Pj. Desa Dasan Raja, Buyung Hitam Berutu ketika dikonfirmasi Minggu 13 Februari 3022, menjelaskan kronologis dirinya berinisiatif memediasi persoalan intern SDN di sana.Dia mengaku menerima informasi ini dari postingan salah seorang wali murid murid tentang anaknya kurang aktif mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebagaimana mestinya. Pasalnya, salah seorang guru berdomisili di lokasi sekolah itu memanfaatkan muridnya untuk mengurus pekerjaan di rumah yang bersangkutan.

LIHAT JUGA:   Pemilihan RW di Kalibaru Tabrak Tatib, Lurah dan PPK Kompak Cuci Tangan!

 

“Berdasarkan postingan orang tua murid di medsos dari sumber terpercaya, menyebutkan ada sikap guru memanfaatkan tenaga murid di rumahnya, namun menyeret nama institusi tertentu,” terang Hitam.

 

Foto : Pj Kepala Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam mediasi persoalan intern sekolah di SDN Dasa Raja. (Khairul)

 

Sebagai Kades, tentu merasa perlu mengklarifikasi persoalan itu sehingga dia meminta sekretaris desa ini memanggil orang tua murid tersebut ke rumahnya untuk menjelaskan pokok persoalan yang sebenarnya.

 

Mendapat klarifikasi bahwa orangtua murid telah mengadukan hal yang dialami anaknya kepada kepala dan komite sekolahnya, tanpa ada upaya penyelesaian.Dirinya langsung memposting di media sosial tentang keluhannya itu. Ironisnya, postingan menyeret nama institusi tertentu sehingga harus segera diselesaikan.

LIHAT JUGA:   Wakil Ketua I DPRK Abdya Tinjau Jalan Rusak, Pastikan di Bangun 2026

 

“Orangtua murid bersedia kita ajak ke sekolah untuk bermusyawarah,” jelas Hitam, memastikan musyawarah dihadiri kepala sekolah dan pihak terkait yang sepakat dilakakukan islah antar pihak.

 

Meski tanpa tertulis, pernyataan kedua belah dan kepala sekolah sepakat berdamai, tidak mengulangi hal serupa dan sang guru yang sebelumnya Wali Kelas III dirotasi menjadi Wali Kelas II. (Khairul)

 

Penulis : Khairul

Editor   : ADNAN NS