“Sudah tiga kali pengajuan proposal untuk pembangunan rumah layak huni. Namun hingga kekinian, impian memiliki rumah layak huni tak kunjung respon,” kata istri Karmadi
IG.NET, ACEH JAYA – Terkait warga miskin tinggal di gubuk reot tengah sawah, Camat Krueng Sabee Ediwar, angkat bicara. Sabtu 12 Februari 2022.
Camat mejelaskan, jika pasangan suami istri di Desa Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabee, yaitu Karmadi, 45 tahun dan istri, Linda Mardiana, 35 tahun. Adalah warga miskin yang tinggal di gubuk reot ukuran 3 x 2 meter di tengah sawah tersebut, mereka merupakan warga pendatang dari kabupaten lain yang sudah empat tahun lebih menetap di Kabupaten Aceh Jaya ini.
Kata Ediwar, Karmadi dan anaknya memang sudah tercatat sebagai warga desa Paya Seumantok. Namun istrinya Linda, belum terdata sebagai penduduk di sini sebab belum mengambil surat pindah dari Medan tempat asalnya, ungkap camat.
Pada tahun 2020 lalu, keluarga Karmadi juga pernah mendapat bantuan Langsung Tunai (BLT) DD dari Gampong Paya Semantok. Sedangkan proposal permohonan untuk bantuan Rumah Layak Huni (RLH) sudah beberapa diusulkan ke kabupaten oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.”
Menurut informasi dari sekdes, kata camat, bantuan rumah layak huni sudah tiga kali diusulkan ke kabupaten. Namun tidak diketahui ke dinas mana proposal tersebut diajukan bersangkutan.
Menurut Sekdes, dikatakan camat Ediwar. Suami Linda Mardiana itu, terkesan memang tak ada niat untuk membangun rumah yang layak bagi keluarganya sendiri. Hanya karena menunggu bantuan dari pemerintah.
“Malah seperti dketahui, rumah tak mampu dibangun dari hasil panen padi. Karmadi sendiri ternyata mampu membeli sepeda motor (kereta-red) merek Yamaha Vixion.” Selain itu, dalam kehidupan hari-hari pun keluarganya tidak pernah melibatkan diri dalam kegiatan kemanusiaan di desa setempat, tutup camat.
Berdasarkan informasi diterima IndonesiaGlobal.Net, Sabtu 12 Februari 2022. Gubuk tempat tinggal keluarga Karmadi dan istrinya, milik orang lain. Keluarganya pun belum memiliki tanah pribadi untuk pembangunan rumah.
Terpisah, Pendamping PKH Kecamatan Krueng Sabee Rosi, saat dihubungi menjelaskan bahwa keluarga Karmadi tersebut tidak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT (Sembako).
“Alasannya, istri Karmadi itu merupakan warga pindahan dari kabupaten lain. Sehingga sulit bagi pemerintah desa untuk mengajukan bantuan tersebut,” jelas Rossi.
Sebelumnya, seperti diberitakan salah satu media online Aceh. Kondisi memprihatinkan dialami pasangan suami istri warga Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya Karmadi, 45 tahun dan istrinya Linda Mardiana, 35 tahun yang mempunyai satu orang anak laki-laki usia 8 tahun.
Selama mereka tinggal di gubuk itu, diketahui mereka belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya.
Kata Linda, mengaku sudah tiga kali pengajuan proposal untuk pembangunan rumah layak huni. Namun hingga kekinian, impian memiliki rumah layak huni tak kunjung respon. “Sampai saat ini belum ada respon apapun dari pihak terkait,” tukasnya.***
Penulis : MAG/Mahli
Editor : VID