Nanggroe Aceh

Tetapkan Lima Calon Dewas, Bupati Raidin Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan

×

Tetapkan Lima Calon Dewas, Bupati Raidin Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini

 

IG.NET, ACEH TENGGARA – Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim tetapkan lima nama dari sepuluh calon Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal Agara.

ADVERTISEMENTS
BANNER

 

Insyaallah, ucap dia tidak ada Dewan Pengawas (Dewas) yang ditetapkan nantinya untuk rangkap jabatan. “Dasarnya, Dewas yang akan kita tetapkan tidak ada yang rangkap jabatan. Tegas Raidin Pinim di Pendapa Bupati setempat, Jum’at 11 Februari 2022.

 

Kata dia, hasil seleksi pelaksanaan dewan pengawas, itu sudah diserahkan panitia seleksi (Pansel) kapada saya. Ada 10 nama, namun nantinya kita tetapkan hanya lima nama. Itu yang sudah saya terima. Selain itu ada tiga nama dipastikan akan mengundurkan diri sebab berstatus ASN dan juga terikat pada intansi lain ungkap Raidin Pinim kepada IG.NET tanpa merinci nama-nama dimaksud.

LIHAT JUGA:   Belasan Ekor Sapi Tersambar Petir Di Aceh Jaya

 

Bupati Agara Raidin Pinim (Kanan), bersama PLT Ketua PWI Agara Bulkainisah (Tengah) dan salah satu pengurus (Kiri) di Pendapa Bupati. (Salihan Beruh)

 

 

Sekali lagi saya tegaskan, untuk dewas yang akan kita tetapkan, ulang dia itu tidak ada yang rangkap jabatan. “Insyaallah kelima calon dewas akan saya rekomendasikan untuk ditetapkan, nantinya tidak ada merangkap jabatan,” tutup Bupati Raidin.

 

Sebelumnya, diketahui bahwa panitia pemilihan Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara telah meluluskan 10 Nama calon Dewan Pengawas usai melalui verifikasi tahapan seleksi administrasi. Senin 31 Januari 2021 lalu.

 

Seleksi administrasi yang dilakukan oleh tim panitia itu merupakan salah satu tahapan awal penjaringan Dewan Pengawas Badan Baitul Mal Aceh Tenggara untuk periode 2022-2027. Terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Majlis Permusyawaratan ulama MPU) , Akademisi , Dinas Sayriat Islam dan Mahkamah syariah.

LIHAT JUGA:   Pemkab Abdya Raih Opini WTP Kesembilan Dari BPK RI

 

Kemudian, untuk calon Dewas yang dinyatakan lulus seleksi verifikasi berkas atau dministrasi ujian tulis dan wawancara, yaitu Kamidin S.Pdi., DR. Ridwansyah S. Ag MA, Ahmad Subban SH, Kasirin S.Ag, Ramadhansyah S.Ag MM, Ali Husni S. Pdi, Saharliyan Amin SHI. MH,
Rudi Hartono, Muhammad Nasir S Ag MA dan Tengku Kardian S Pdi.***

 

Penulis  : MAG/Salihan Beruh

Editor    : Dewi